DARA | JAKARTA – Empat rancangan undang-undang (RUU) tidak jadi disyahkan hari ini, yaitu RUU KUHP, RUU Lembaga Permasyarakatan, RUU Pertanahan, dan RUU Minerba.
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, penundaan pengesahan empat RUU itu memenuhi keinginan Presiden Joko Widodo, beberapa waktu lalu. “Saya memahami keinginan Presiden Joko Widodo yang meminta empat RUU untuk ditunda pengesahannya,” ujar Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/9/2019).
DPR, lanjut Bamsoet, melalui Badan Musyawarah (Bamus) dan forum lobi sepakat menunda RUU KUHP dan RUU Lembaga Permasyarakatan untuk memberikan waktu kepada DPR maupun pemerintah mengkaji dan menyosialisasikan kembali secara masif isi dari kedua RUU tersebut agar masyarakat lebih bisa memahaminya.
Dua RUU lainnya, yaitu RUU Pertanahan dan RUU Minerba masih dalam pembahasan di tingkat pertama dan belum masuk dalam tahap pengambilan keputusan. ***
Editor: denkur