DARA | GARUT – Tuntutan mahasiswa Kabupaten Garut, Jawa Barat akhirnya dipenuhi DPRD setemoat setelah mereka menduduki gedung dewan selama empat jam. Anggota dewan menyetujui semua tuntutan yang diajukan para mahasiswa.
Selepas Zuhur, audiensi dilakukan mahasiswa dengan tujuh anggota dewan. Mereka sempat kecewa karena Ketua DPRD Garut, Euis Ida Wartiah, yang baru dilantik tak hadir.
Tidak hadirnya Euis Ida karena tengah berduka, ibu kandungnya meninggal dunia. Untuk meyakinkan mahasiswa, Wakil Ketua DPRD Garut, Enan langsung menghubungi Euis Ida melalui ponselnya dan didengarkan mahasiswa.
“Bukan hanya ketua dewan yang berduka. Tapi rakyat Indonesia juga sedang berduka,” ucap salah seorang mahasiswa, Rabu (25/9/2019).
Kericuhan juga sempat mewarnai audiensi. Mahasiswa sempat mengejar anggota dewan dari Fraksi PDIP, Yuda Puja Turnawan. Pasalnya Yuda melontarkan pendapat yang tak bisa diterima mahasiswa terkait RUU KUHP.
“Pasal di RUU KUHP itu sudah dianalisa adek-adek belum. Ada 600 lebih pasal di draft RUU itu. Saya tidak setuju jika dicabut,” kata Yuda.
Sontak ucapan Yuda itu membuat amarah demonstran memuncak. Yuda pun akhirnya diamankan petugas ke bagian belakang ruang paripurna.
Setelah semua tuntutan disepakati, tujuh anggota dewan dan perwakilan mahasiswa menandatangani semua tuntutan mahasiswa. Salah satunya untuk memfasilitasi mahasiswa Garut pergi ke Jakarta.
Sekitar pukul 14.30, para mahasiswa membubarkan diri dengan tertib dari gedung dewan. Polisi pun mengawal mahasiswa untuk kembali ke kampusnya masing-masing. ***
Wartawan: Beni | Editor: Ayi Kusmawan