DARA | BANDUNG – Densus 88 dan Polda Jabar menggeledah rumah kontrakan yang diduga tempat perakitan bom, Kamis malam, (25/9/2019).
Rumah kontrakan itu beralamat di Kelurahan Cibeber, Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan, dua tersangka terduga teroris yang merakit bom di kontrakan itu berinisial AR (21) dan SP (19).
Keduanya diduga memiliki jaringan teroris ISIS dan JAD.
Kombes Truno juga menyebutkan, dua tersangka itu tinggal selama dua tahun di rumah kontrakan itu. “Jaringan ini adalah jaringan kemarin yang diungkap di Jakarta dan di Bekasi. Jadi ada dua tersangka,” ujarnya.
Dua tersangka itu diketahui berasal dari Kabupaten Cianjur. Saat tinggal di Cimahi, mereka pun bekerja di rest area Jalan Tol Purbaleunyi KM 125.***
Editor: denkur