Polisi telah menetapkan satu pemeran laki-laki dan Vina Garut menjadi tersangka. Tersangka mengaku terlibat dalam video tersebut.
DARA | GARUT – AG alias D (29), pemeran pria di video Vina Garut telah ditetapkan Satreskrim Polres Garut sebagai tersangka. AG telah mengaku terlibat dalam video tersebut.
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, menuturkan, AG yang ditangkap Senin (23/9/2019) kini telah ditahan di Mapolres Garut. AG masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Kami sedang mencari hubungan antara AG dengan satu pelaku lain yang masih buron. Masih dalami keterangan tersangka,” ujar Maradona, Jumat (27/9/2019).
Maradona menyebut, pihaknya masih mengejar satu pelaku yang buron. Pelaku tersebut menggunakan topeng saat berada di video.
Pengacara AG, Soni Sonjaya, menyebut, kliennya kooperatif selama menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Kliennya juga telah menjelaskan terkait video tersebut kepada penyidik.
“Mulai dari tahu info dari mana sampai bermain di mana sudah disampaikan ke penyidik,” ucap Soni.
Soni menambahkan, dari keterangan kliennya, tidak ada unsur memaksa tersangka V untuk melakukan adegan tersebut. “Aksi itu dilakukan pada tahun 2018 di hotel di kawasan Cipanas. Mereka check in sejak jam 11.00 dan check out jam 17.00,” katanya.***
Wartawan: Beni | Editor: Ayi Kusmawan