DARA | BANDUNG – Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung Jawa Barat, memperoleh nilai tertinggi dari dalam evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) setempat.
Menurut Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser, evaluasi tersebut merupakan tolok ukur kinerja instansi berupa pemberian pelayanan kepada masyarakat. Prestasi yang berkaitan langsung dengan publik itu harus dipertahankan.
Pencapaian pelayanan publik itu, lanjut Dadang, harus didadasari dengan jiwa sabilulungan. Saling tolong-menolong, bergotong royong, dan menumbuhkan rasa kebersamaan.
Dengan konsep tersebut, Dadang berharapkan bisa terjadi berbagai perubahan signifikan di wilayah Kabupaten Bandung. Perubahan itu bisa berupa upaya penanggulangan kemiskinan, peningkatan perekonomian, dan masalah sosial lainnya.
Menurut dia, saat ini jumlah pengangguran di Kabupaten Bandung tinggal 5 persen, juga perekonomian masyarakat sudah banyak berubah. “Kita akan berusaha memaksimalkan kinerja untuk pencapaian pelayanan prima,” katanya, seusai Penyerahan Hasil Evaluasi SAKIP Perangkat Daerah dan Pemenuhan dokumen Pendukung untuk Penilaian SAKIP oleh Kementrian Pan dan RB tahun 2019, di Soreang, Selasa (2/9/10/2019).
Dadang juga membahas perbedaan status di masyarakat. Dia mengimbau warga yang kaya atau mampu jangan sombong dan yang miskin jangan merasa rendah diri.
Dengan berbagi kebaikan, Dadang optimis masalah perekonomian masyarakat Kabupaten Bandung akan cepat tertanggulangi. “Terutama yang berkaitan saling membantu sesama,” ujarnya.***
Wartawan: Fattah | Editor: Ayi Kusmawan