Terkait Demo Pelajar, Kepala Sekolah dan Guru Wajib Jalin Kerja Sama dengan Orang Tua

Selasa, 1 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Para pelajar STM dan SMA di Kabupaten Garut berkonvoi menggunakan sepeda motor saat menggelar unjuk rasa ke Gedung DPRD Garut, Kamis (26/9/2019). Forto: dara.co.id/Beni

ILUSTRASI. Para pelajar STM dan SMA di Kabupaten Garut berkonvoi menggunakan sepeda motor saat menggelar unjuk rasa ke Gedung DPRD Garut, Kamis (26/9/2019). Forto: dara.co.id/Beni

DARA | BANDUNG – Selain mengawasi dan melindungi keamanan dan keselamatan pelajar baik di dalam maupun luar sekolah, kepala sekolah dan guru wajib menjalin kerja sama dengan orang tua dan wali sekolah. Selain membangun komunikasi yang harmonis dengan pelajar.

Demikian menurut Kepala Dinas Pensdidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, Dewi Sartika, terkai langkah-langkah pencegahan dan penanganan soal ujuk rasa di kalangan pelajar. “Diperlukan guru yang kreatif dengan menerapkan berbagai model pembelajaran agar peserta didik memiliki karakter, literat dan kompetensi, berpikir kritis, kreatif, komunikatif, serta kolaboratif,” kata dia, di ruang kerjanya, di Bandung, kemarin.

Apalagi, lanjut dia, pelajar memiliki energi yang banyak dalam memperlihatkan ekspresinya. Maka, kepala sekolah dan guru harus memfasilitasi gagasan-gagasan, pendapat para pelajar sekaligus memberikan apresiasi kepada mereka.

Dewi juga menyatakan, pihaknya sudah meluncurkan sejumlah program penguatan pendidikan karakter. Di tingkat provinsi, terdapat Forum OSIS Jawa Barat (FOJB), Forum Pelajar Sadar Hukum (FPSH) sebagai media peserta didik untuk berorganisasi dan berekspresi,” ujar Dewi.

Pihaknya juga telah membangun komunikasi dan koordinasi dengan semua komunitas pendidikan. Mulai dari Kadisdik kabupaten/kota se-Jabar, kepala sekolah, sampai jajaran kepolisian. “Kami sudah berkoordinasi dan berkerja sama dengan jajaran kepolisian untuk memberikan arahan pencegahan unjuk rasa di kalangan pelajar selain mengintensifkan perhatian terhadap kehadiran dan ketidakhadiran yang terkoordinasi antara sekolah dan orang tua.”

Merujuk pada Peraturan Mendikbud Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga dalam Penyelenggaraan Pendidikan, Dewi mengajak orang tua/wali peserta didik untuk sama-sama memantau keselamatan dan keamanan anaknya selama di rumah atau di luar rumah. Dewi juga mengimbau orang tua untuk membangun komunikasi secara intens dengan kepala sekolah maupun guru.

“Untuk memastikan anaknya mengikuti KBM sebagaimana mestinya, orang tua senantiasa intens berkomunikasi dengan pihak sekolah,” katanya.***

Wartawan: Ade MS | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Prakiraan Cuaca Bandung, Jumat 15 November 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 15 November 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 15 November 2024
Dedikasi pada Keterbukaan Informasi, bank bjb Raih Penghargaan KIP 2024
Bandung Barat Raih Penghargaan IPS Kategori Baik
Jelantara Gelar Lomba Lintas Alam Hari Pahlawan Antar SMA, Purwo Cahyo: Anak Muda Harus Cinta Lingkungan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 10:50 WIB

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat

Jumat, 15 November 2024 - 06:06 WIB

Prakiraan Cuaca Bandung, Jumat 15 November 2024

Jumat, 15 November 2024 - 05:57 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 15 November 2024

Jumat, 15 November 2024 - 05:53 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 15 November 2024

Berita Terbaru

JABAR

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 Nov 2024 - 16:48 WIB