Di Bogor banyak PNS yang ajukan surat permohonan cerai. Bupati pun bingung. Ada apa ‘yah?
DARA | BOGOR – Banyak pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Bogor yang mengajukan surat permohonan perceraian. Bupati pun bingung, kenapa ini terjadi. Padahal, kata bupati, soal kesejahteraannya sudah berusaha ditingkatkan.
“Selama saya menjabat, delapan bulan ada sekitar 20 orang yang mengajukan surat permohonan perceraian,” ujar Bupati Bogor, Ade Yasin dalam acara penyerahan SK Kenaikan Pangkat PNS periode 1 Oktober di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (7/10/2019), seperti dikutip dari detikcom.
Ade Yasin juga mengatakan, kalau peningkatan penghasilan itu sudah ada aturannya, naik pangkat sudah pasti naik penghasilan. Tetapi kalau peningkatan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ini kan berdasarkan kebijakan daerah masing-masing,” ujarnya.
Ade Yasin mengaku sebenarnya tidak mau menandatangani surat permohonan cerai itu. Namun, terpaksa karena sekda pun sudah tandatangani.
Para PNS yang mengajukan surat permohonan cerai ini, kata Ade Yasin ada yang masih muda. Diharapkan ke depan jangan ada lagi pengajuan permohonan perceraian.***
Editor: denkur/sumber: detikcom