Merasa bersalah, banyak pengendaran roda dua yang balik arah saat melihat di depannya polisi menggelar operasi. Lolos kah mereka dari jeratan hukum tindakan pelanggaran?
DARA I BANDUNG – Banyak pengguna kendaraan bermotor roda dua memilih balik arah atau tancap gas, ketika Operasi Rutin yang Ditingkatkan, berlangsung di Jalan Soreang, depan gerbang menuju kantor Pemkab Bandung, Jawa Barat, Senin (4/10/2019) sore.
Sepuluh personil anggota polisi lalulintas diturunkan dalam operasi tersebut. Panit Patwal Polres Bandung, IPTU Sugiharto, yang memimpin operasi tersebut mengatakan, opersi bertujuan menekan angka kecelakaan dan menertibkan kelengkapan surat-surat, seperti SIM) dan STNK.
Ia menuturkan, pihaknya akan mengejar pengendara roda dua yang balik arah atau tancap gas, jika sekiranya membahayakan pengendara itu sendiri atau orang lain. “Namun, jika tudak, dibiarkan saja karena besok masih ada operasi lagi,” katanya, di lokasi operasi.
Menurut dia, yang terjaring dalam setiap operasi adalah pengendara yang tidak memiliki SIM dan berboncengan tidak menggunakan helm. Sugiharto mengimbau, para pengguna kendaraan mematuhi peraturan, demi keamanan berlalu lintas.
“Jika surat-surat lengkap berkendara akan aman dan nyaman. Yang berbalik arah dan tancap gas itu kan karena bersalah, sehingga takut ditilang,” ujar Sugiharto.***
Wartawan: Sopandi l Editor: Ayi Kusmawan