Mencuri celana dalam wanita, mungkin memiliki sensasi tersendiri. Pemuda itu akhirnya dicokok polisi. Simak kisahnya
DARA | TANGERANG – Entah apa yang ada dalam pikiran pemuda itu. Ia sangat gemar mencuri celana dalam wanita. Namun, akhirnya aksinya terbongkar. Ia pun diciduk polisi.
Ia adalah ES (24) warga Rajeg Tangerang. Ia diciduk Polres Metro Tangerang Kota, Senin (7/10/2019).
Kronologisnya, saat itu ES sedang mengambil celana dalam wanita di sebuah jemuran milik warga Kelurahan Kelapa Indah. Namun, kepergok salah seorang warga yang kemudian lapor ke ketua RT dan pihak keamanan di sana. Lalu, ES diintai hingga ke rumahnya yaitu di Rajeg, Tangerang.
Menggerebegan pun digelar. Kasubbag Humas Polresta Tangerang Kota, Komisaris Abdul Rachim mengatakan, hasil penggerebagan di rumah ES terdapat 17 celana dalam wanita.
ES akhirnya diamankan di Mapolrestro Tangerang Kota. “Hasil interogasi sementara, dia bilang sudah dua bulan melakukan tindakan itu. Berdasarkan keterangannya, celana dalam wanita itu diambilnya untuk memuaskan hasrat seksual dia saja. Untuk koleksi pribadi dia juga. Dan kami duga, dia ini mengalami kelainan,” ujarnya dikutip dari viva news, Senin (7/10/2019).***
Editor: denkur