Praktik perdagangan manusia menarik perhatian P2TP2A. Lembaga ini mendesak Pemkab Cianjur meningkatkan pengawasannya. Apalagi diduga ada transaksi seks komersial sesama jenis.
DARA | CIANJUR – Pemkab Cianjur, Jawa Barat didesak agar meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas eksploitasi dan perdagangan orang untuk aktivitas seks komersial di kawasan villa. Apalagi di sana juga diduga juga terjadi transaksi seks komersial sesama jenis.
Desakan tersebut keluar dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur, masalah tersebut di daerah ini. Menurut Kepala Bidang Advokasi dan Penanganan Perkaranya Lidya Umar, terungkapnya trafficking di kawasan villa Kota Bunga harus menjadi landasan pemerintah daerah lebih meningkatkan pengawasan untuk kawasan villa dan penginapan yang digunakan oleh wisatawan, baik wisatawan lokal maupun mancanegara.
“Harus ada penindakan atau minimalnya pengawasan yang lebih. Jangan hanya di hotel tapi juga villa dan penginapan lainnya. Supaya tujuan Cianjur sebagai daerah wisata tidak tercoreng dengan adanya aktivitas trafficking untuk eksploitasi seks,” kata Lidya, kepada wartawan, Rabu (9/10/2019).
Lidya juga menduga, ada aktivitas seks komersial sesama jenis, mengingat dalam pengungkapan tersebut juga diamankan dua orang korban laki-laki yang menjadi ladyboy. Ia khawatir kegiatan tersebut menumbuhkan aktivitas penyimpangan seksual di Cianjur.
“Belum lama ini kan juga terungkap adanya komunitas dan grup dari pelaku seks menyimpang. Jangan sampai penyimpangan itu terus tumbuh. Makanya harus ada penindakan, terlebih dengan dasar pengungkapan kali ini,” ujarnya.
Lidya menambahkan, selama periode Januari-September 2019 pihaknya telah menerima laporan lima kasus trafficking. Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan tahun lalu, selama periode Januari – Agustus ada 22 kasus trafficking.
“Ada penurunan di tahun ini. Semoga dengan adanya respon dari Pemkab Cianjur angka trafficking terus menurun,” katanya.
Sekda Kabupaten Cianjur, Aban Sobandi, menuturkan, pihaknya akan menugaskan Satpol PP untuk melakukan pemeriksaan ke setiap villa di kawasan Cianjur utara. Terlebih jika villa tersebut tidak sesuai peruntukan. “Kami akan lakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kalau itu juga dilakukan untuk mencegah adanya aktivitas trafficking dan seks komersial,” ujarnya.
Menurut dia, Pemkab Cianjur juga akan mengawasi setiap aktivitas pariwisata, supaya tujuan Cianjur untuk menjadi tujuan wisata pangan dunia tidak tercemar dengan adanya aktivitas tersebut.***
Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan