Setelah melalui pemeriksaan, akhirnya penculik bocah 5 tahun ditetapkan sebagai tersangka. Namun motif penculikan hingga sore, pihak kepolisian masih mendalaminya.
DARA | TASIKMALAYA – Penculik anak berusia 5 tahun di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat berinisial AI (28), ditetapkan sebagai tersangka. Motif penculikan masih didalami Polresta Tasikmalaya.
Kasatreskrim Polresta Tasikmalaya, AKP Dadang Sudiantoro, mengatakan, selain meminta keterangan tersangka, pihaknya juga sudah memeriksa tiga saksi. Namun belum diketahui motif AI menculik anak.
“Masih terus didalami motifnya. Tersangka diperiksa intensif,” ujar Dadang, Rabu (8/10/2019).
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto, menyebutkan, sehari-hari tersangka bekerja sebagai pedagang mainan keliling. Saat kejadian, pelaku sedang tak berjualan.
“Dia lagi jalan-jalan di kawasan Dadaha. Lalu ketemu dengan korban,” kata Anom.
Korban sempat dibawa oleh tersangka menggunakan angkutan umum. Bahkan, salah satu minimarket di wilayah Dadaha sempat merekam tersangka dan korban melalui kamera CCTV.
Tersangka ditangkap di sekitar Perumahan Bumi Resik Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya Selasa (8/10/2019) sore. Berdasarkan video yang viral beredar, tersangka diamankan polisi dari kerumunan warga.***
Wartawan: Beni | Editor: Ayi Kusmawan