Mata Najwa: Arteria Dahlan Versus Emil Salim

Kamis, 10 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: kurio

Foto: kurio

Mata Najwa tadi malam gemparkan publik. Beragam komentar ditulis warganet. Kecam Artaria yang tak sopan kepada Emil Salim

 

 

 

DARA | JAKARTA – Heboh di acara Mata Najwa. Penonton geram melihat sikap politikus Arteria Dahlan yang menunjuk-nunjuk Prof Emil Salim. Bahkan, warganet menilai Arteria sebagai sosok yang tidak sopan dan tidak memiliki etika, arogan dan tidak meminta maaf kepada Emil kendati acara usai.

Acara Mata Najwa disiarkan salah satu televisi swasta bertajuk: ‘Ragu-ragu Perppu’, tadi malam, Rabu (9/10/2019). Menyedot perhatian publik. Selain, karena nara sumbernya yang cukup kompeten, juga temanya memang lagi menjadi sorotan masyarakat.

Keriuhan terjadi saat Emil Salim mengatakan ada kewajiban dalam UU KPK untuk menyampaikan laporan. Lalu, Arteria membantahnya.

“Nggak pernah dikerjakan Prof. Prof tahu nggak?” kata Arteria sambil membetulkan posisi duduknya. Arteria tampak setengah berdiri sembari menghadap ke arah Emil.

“Tiap tahun menyampaikan laporan,” ujar Emil.

“Mana Prof, saya di DPR, Prof. Nggak boleh begitu Prof, saya yang di DPR saya yang tahu, mana, Prof sesat, ini namanya sesat,” kata Arteria memotong pernyataan Emil dengan menunjuk-nunjuk ke arah Emil.

Penonton pun riuh dan sontak warganet berkomentar yang isinya menyesalkan sikap Arteria Dahlan terlihat marah dan bicara tidak sopan kepada Emil Salim.

Dikutip dari CNNIndonesia, Arteria mengatakan, sikap yang ia tunjukkan dalam perdebatan dengan Emil di perbincangan tersebut merupakan perjuangan ideologi karena menurutnya institusi DPR dinista, dihina, dan difitnah.

“(Mata Najwa) manfaatkan senior Prof. Emil untuk melontarkan pernyataan semau Emil, tanpa dasar dan fakta. Bayangkan kalau institusi anda dihina, dinista, dan difitnah anda akan marah. Ini perjuangan ideologi,” ujarnya.

Arteria Dahlan menyanyangkan, Emil yang notabene tidak berlatar belakang hukum dan tidak memahami dengan benar materi muatan yang tertuang di revisi UU KPK tiba-tiba menyampaikan banyak pendapat yang keliru.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Atasi Kebocoran Pipa BBM
Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolri Ajak Masyarakat Jadi Pemilih yang Berintegritas
Kodam Jaya Siap BKO Pam TPS di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya dalam Pengamanan Pilkada Serentak
Menpar Undang Investor UEA Perbanyak Investasi di Sektor Pariwisata RI
Nono Sampono: Munas KORMI Jadi Momentum Strategis untuk Meningkatkan Olahraga di Indonesia
Pengamanan Nataru Libatkan 141.443 Personel
Kemenpar Ajukan Tambahan Pagu Anggaran 2025 Sebesar Rp2,25 triliun
Natal dan Tahun Baru, Menag Tekankan Pentingnya Menciptakan Suasana Tenang dan Damai
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 19:07 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Atasi Kebocoran Pipa BBM

Senin, 25 November 2024 - 16:41 WIB

Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolri Ajak Masyarakat Jadi Pemilih yang Berintegritas

Senin, 25 November 2024 - 12:36 WIB

Kodam Jaya Siap BKO Pam TPS di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya dalam Pengamanan Pilkada Serentak

Minggu, 24 November 2024 - 14:49 WIB

Menpar Undang Investor UEA Perbanyak Investasi di Sektor Pariwisata RI

Minggu, 24 November 2024 - 14:44 WIB

Nono Sampono: Munas KORMI Jadi Momentum Strategis untuk Meningkatkan Olahraga di Indonesia

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana meresmikan Gedung A Sekretariat Daerah (Setda) hasil renovasi bangunan dan interior Gedung Setda, di Komplek Perkantoran Pemkab Bandung, Soreang, Senin (25/11/2024).(Foto: humas)

BANDUNG UPDATE

Renovasi Gedung Setda Kabupaten Bandung Habiskan Dana Rp10 M

Selasa, 26 Nov 2024 - 10:15 WIB

Foto: miga/dara.co.id

BANDUNG UPDATE

Prakiraan Cuaca Bandung, Selasa 26 November 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:44 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 26 November 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:40 WIB