Begitu dilantik, Pimpinan DPRD Kota Sukabumi harus maraton mengerjakan banyak tugas. Salah satu di antaranya, pembahasan rancangan APBD.
DARA | SUKABUMI – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi, Jawa Barat, Kristijan Purwandono, melantik Kamal Suherman menjadi Ketua DPRD Kota Sukabumi masa jabatan 2019-2024 bersama wakil pimpinan lainya, Jona Arizona dan Wawan Juanda. Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Sukabumi, di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Kamis (10/10/2019) malam.
“Usai pelantikan ini banyak pekerjaan yang harus segera dilakukan, di antaranya pembentukan alat kengkapan DPRD (AKD) yang akan disegerakan, ” kata Kamal, seusai pelantikan.
Pihaknya juga, lanjut dia, akan membahas tatib dan Rancangan APBD tahun 2020. “Jadi, kami akan kerja marathon untuk mengerjakan PR tersebut,” ujar Kamal.
DPRD juga dihadapkan keapad pembahasan Rancangan APBD, untuk kepentingan semuanya. ” Jika terlambat, berimbas pada pembangunan dan ada sanksi, jika tidak selesai sesuai waktu yang sudah ditentukan,” katanya.
Dalam pembahasan itu, menurut dia, bisa saja dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU) akan ada pengurangan. Karena itu pembahasan rancangan APBD semaksimal mungkin harus diselesaikan.
“Untuk membahas APBD, kita membentuk dulu AKD. Kalau tidak malam ini, besok AKD sudah dibentuk baru maraton ke tugas lain,” ucapnya.
Sementara Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, bersyukur dan mengucapkan selamat atas pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD, karena banyak pekerjaan tertunda.
“Ya terutama pembahasan APBD murni 2020, bisa dilaksanakan dengan segera,” katanya.***
Wartawan: Riri Satiri | Editor: Ayi Kusmawan