Perhutani Nilai Wajar Kekesalan Bupati Garut

Senin, 14 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Beni

Foto: dara.co.id/Beni

Wajar. Itu penilaian yang keluar dari pihak Perhutani menangggapi kekesalan Bupati Garut atas kebakaran yang terjadi di Gunung Cikuray. Pihak Perhutani pun membantah luas kebakaran seluas 40 hektare. Hanya 7 hektare, katanya.

 

 

DARA | GARUT – Administrator Perhutani/Kepala Kesatuan pemangkuan Hutan (KKPH) Garut, Nugraha, menilai kekesalan Bupati Garut, Rudy Gunawan, kepada Perhutani terkait kebakaran Gunung Cikuray, wajar. Pernyataan bupati itu disebut sebagai upaya meminta penjelasan.

“Wajar soal pernyataan bupati itu. Untuk meminta pertanggungjawaban dari kami,” ucap Nugraha di kantornya, Senin (14/10/2019).

Nugraha mengaku, kebakaran hutan sulit untuk dihindari. Terutama saat memasuki musim kemarau.

Ia menduga, penyebab kebakaran di Gunung Cikuray karena banyaknya rumput kering. “Mungkin saja ada faktor manusia juga. Tapi kami juga belum tahu karena masih diselidiki. Kemungkinan besarnya karena faktor cuaca yang panas,” katanya.

Nugraha menyebut, kebakaran di Gunung Cikuray hanya seluas 7 hektare. Terkait informasi, kebakaran mencapai 40 hektare, itu dibantahnya.

“Ada salah pengertian sepertinya. Lokasi kebakaran di Blok Pamalayan itu luasnya 40 hektare. Cuma yang terbakar cuma 7 hektare,” ujarnya.

Nugraha menambahkan, lokasi kebakaran di Gunung Cikuray merupakan lahan perkebunan kopi. Jika ada yang menanam sayur, ia memastikan dilakukan secara ilegal.

“Kami juga sering ingatkan agar pembukaan lahan tak dilakukan dengan cara membakar. Banyaknya itu yang bakar lahan terus merembet ke lahan Perhutani,” katanya.***

Wartawan: Beni| Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 16 November 2024

Sabtu, 16 Nov 2024 - 06:30 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 16 November 2024

Sabtu, 16 Nov 2024 - 06:28 WIB