Perhutani Nilai Wajar Kekesalan Bupati Garut

Senin, 14 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Beni

Foto: dara.co.id/Beni

Wajar. Itu penilaian yang keluar dari pihak Perhutani menangggapi kekesalan Bupati Garut atas kebakaran yang terjadi di Gunung Cikuray. Pihak Perhutani pun membantah luas kebakaran seluas 40 hektare. Hanya 7 hektare, katanya.

 

 

DARA | GARUT – Administrator Perhutani/Kepala Kesatuan pemangkuan Hutan (KKPH) Garut, Nugraha, menilai kekesalan Bupati Garut, Rudy Gunawan, kepada Perhutani terkait kebakaran Gunung Cikuray, wajar. Pernyataan bupati itu disebut sebagai upaya meminta penjelasan.

“Wajar soal pernyataan bupati itu. Untuk meminta pertanggungjawaban dari kami,” ucap Nugraha di kantornya, Senin (14/10/2019).

Nugraha mengaku, kebakaran hutan sulit untuk dihindari. Terutama saat memasuki musim kemarau.

Ia menduga, penyebab kebakaran di Gunung Cikuray karena banyaknya rumput kering. “Mungkin saja ada faktor manusia juga. Tapi kami juga belum tahu karena masih diselidiki. Kemungkinan besarnya karena faktor cuaca yang panas,” katanya.

Nugraha menyebut, kebakaran di Gunung Cikuray hanya seluas 7 hektare. Terkait informasi, kebakaran mencapai 40 hektare, itu dibantahnya.

“Ada salah pengertian sepertinya. Lokasi kebakaran di Blok Pamalayan itu luasnya 40 hektare. Cuma yang terbakar cuma 7 hektare,” ujarnya.

Nugraha menambahkan, lokasi kebakaran di Gunung Cikuray merupakan lahan perkebunan kopi. Jika ada yang menanam sayur, ia memastikan dilakukan secara ilegal.

“Kami juga sering ingatkan agar pembukaan lahan tak dilakukan dengan cara membakar. Banyaknya itu yang bakar lahan terus merembet ke lahan Perhutani,” katanya.***

Wartawan: Beni| Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Harap Penjelasan Bupati Jadi Rujukan Bahas Raperda Pajak Daerah
Kadis Perkim Dampingi Sekda Kabupaten Sukabumi Tinjau Dampak Bencana Lapang Cangehgar
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Siapkan Normalisais Sungai
Ini Yang Dibahas Wali Kota Sukabumi dengan DPRD Saat Coffe Morning
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Rabu, 16 April 2025 - 18:27 WIB

Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD

Rabu, 16 April 2025 - 12:14 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR

Selasa, 15 April 2025 - 17:58 WIB

Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian

Selasa, 15 April 2025 - 17:42 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Harap Penjelasan Bupati Jadi Rujukan Bahas Raperda Pajak Daerah

Berita Terbaru

Drs Djamu Kertabudi, M.si (Penulis, Pengamat Ilmu Pemerintahan dan Politik)

OPINI

Reaktivasi Jalur Kereta Api Cipatat-Padalarang

Kamis, 17 Apr 2025 - 10:48 WIB