Kemajun TI diharapkan dapat meningkatan pelayanan publik, teruatama di tingkat pemerintahan kecamatan. Untuk itu, di Kabupaten Bandung, tampaknya Paten berpeluang mengubah paradigma pelayanan publik yang tadinya lambat menjadi prima.
DARA | BANDUNG – Pemerintah dituntut untuk beradaptasi dan terus melakukan revolusi pelayanan publik terbaik. Dinamika revolusi industri, akan mengarahkan paradigma masyarakat mengenai pelayanan publik berbasis teknologi informasi (TI) yang memangkas birokrasi.
Hal tersebut terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kecamatan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat berbasis teknologi, di Soreang, Selasa (15/10/2019).
Menurut Sekda Kabupaten Bandung, Teddy Kusdiana M Si, dinamika revolusi industri akan mengarahkan paradigma masyarakat mengenai pelayanan publik berbasis TI yang memangkas birokrasi. Adaptasi untuk perubahan ini akan meningkatkan kinerja pemerintah dalam pelayanan publik.
Ia menilai, pelayanan adminsitrasi terpadu kecamatan (Paten) berpeluang mengubah paradigma pelayanan publik yang tadinya lambat menjadi prima. “Tentu saja tujuannya untuk mempercepat pekerjaan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat,“ katanyanya, saat memberikan sambutan pasa acara tersebut.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Bandung, Mochamad Usman, menjelaskan, FGD ini merupakan upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintah kecamatan dengan dinamika perkembangan revolusi industri 4.0. Forum tersebut, untuk mengoptimalkan peran kecamatan sebagai ujung tombak pelayanan publik.
Selainm itu, FGD juga merupakan bagian dari upaya perwujudan smart city di Kabupaten Bandung. Pihaknya akan mengidentifikasi kesiapan pemerintah kecamatan melakukan keterpaduan sistem pelayanan berbasis teknologi.
“Nantinya akan dihasilkan roadmap peningkatan mutu penyelenggaraan pelayanan publik yang prima, hemat, cepat, dan tepat, ” ujarnya, di hadapan camat se-Kabupaten Bandung.
Beberapa aplikasi pelayanan publik yang tersedia seperti sistem informasi manajemen pelayanan kecamatan (Simacan), menurut, Usman belum sepenuhnya bisa dilakukan. Selain terkendala jaringan internet untuk wilayah, keterbatasan SDM juga menjadi hambatan teraplikasinya Simacan untuk pelayanan publik.
“Melalui FGD ini kita akan lakukan pemetaan kapasitas SDM dan infrastrukturnya. Kita juga akan sempurnakan SiMacan dengan aplikasi berbasis pelayanan online, penyempurnaan dari sisi software dan hardware, sehingga ke depan para camat sudah bisa menggunakan tanda tangan digital,” katanya, seraya berharap, upaya pelayanan Simacan di setiap kecamatan akan lebih optimal lagi dan pelayanan offline tetap maksimal.***
Editor: Ayi Kusmawan