Janji PT PBR untuk memperbaiki rumah warga yang terimbas proyek Floodway Cisangkuy, bulan ini, belum juga terealisasi. Pihak perusahaan menyebutkan perbaikan rumah di tiga desa cukup Rp100 juta.
DARA | BANDUNG – Sejumlah warga Desa Sukamukti, Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung, Jawa Barat terus mempertanyakan janji PT Basuki Rahmanta Putra (PBR). Realisasi perbaikan kerusakan rumah warga yang terkena dampak proyek Floodway Cisangkuy, awal Oktober 2019 ini.
Asep Sandi, salah satu warga yang terkena dampak dari proyek Floodway Cisangkuy mengaku, di awal Oktober pihak PT BRP sudah dua kali menyebut akan merealisasikan penggantian kerusakan rumah warga dalam minggu ini. Tapi hingga saat ini belum juga ada realisasinya.
Menurut Kepala Bagian Humas PT BRP, Dwi Haris Pujiantoro, untuk mengganti kerusakan rumah warga di tiga desa lebih kurang senilai Rp100 juta. Sebagian sudah diperbaiki, sedangkan sebagiannya lagi masih ada yang progres.
“Tadinya, minggu kemarin kami perbaiki. Tapi, pegawainya kami sedang libur. Jadi mungkin minggu sekarang, termasuk rumah milik Pa Asep Dalang. Kalo oleh pegawai lain takutnya tidak terkontrol,” kata Haris saat dihubungi via telepon, Senin (21/10/2019).
Namun, Asep Sandi heran, sebab pihak PT BRP tidak pernah menghubunginy dan menjalin kesepakatan dengan opsi penggantian terhadap kerusakan rumahnya. Menurut Asep, perusahaan menawarkan kepada warga lain penggantian dengan opsi diperbaiki pemilik rumah nanti pihak perusahaan mengganti atau diperbaiki pihak perusahaan.
Asep mengaku tidak pernah menyepakati opsi pihak perusahaan yang memperbaiki rumahnya oleh pegawai PT BRP. “Saya ingin penggantian rumah saya dengan nilai uang. Saya kira wajar menuntut Rp5 juta, karena banyak kerusakannya. Saya tidak mau diperbaiki oleh tukang dari PT BRP, karena takut asal-asalan,” katanya saat dihubungi via telepon.
Menyikapi hal itu, Haris mengaku akan membicarakannya dengan managemen.***
Wartawan: Sopandi | Editor: Ayi Kusmawan