Kabar dari Surabaya. Ada seorang perempuan mengajukan permohonan ganti kelamin ke Pengadilan Negeri Surabaya. Permohonannya sudah lengkap, tinggal menunggu sidang
DARA | SURABAYA – Perempuan itu PN (19). Ia mengajukan permohonan ganti kelimin karena merasa nyaman menjadi laki-laki.
Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Sigit Sutriono, mengatakan, alasan pemohon ganti kelamin tersebut karena pemohon awalnya berkelamin ganda (perempuan dan laki-laki). Namun, seiring waktu, secara fisik pemohon merasa lebih nyaman dengan jenis kelamin laki-laki.
“Sejak kecil katanya, ia berkelamin ganda. Awalnya identitasnya kan perempuan. Tapi perkembangan waktu dia nyaman jadi laki-laki dan dia minta diubah (secara hukum) untuk ditetapkan sebagai laki-laki karena kromosomnya memang dominan laki-laki,” ujar Sigit.
PN diketahui sudah melakukan tindakan medis dari dokter, sehingga saat ini hanya pengesahan secara hukum saja. “Sudah ada pemeriksaan dokter. Sudah lengkap, sudah ada tindakan medisnya juga. Jadi, kelamin yang perempuan ini sebenarnya sudah nggak ada,” ujar Sigit seraya menambahkan, permohonan sudah diterima tinggal menunggu sidang.***
Editor: denkur/Sumber: detikcom