Nasib 16 UPT Pendidikan di KBB Tunggu Keputusan Bupati

Jumat, 25 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: krjogja.com

ILUSTRASI. Foto: krjogja.com

UPT pendidikankini tak lagi berwennag melakukan penilaian kualitas guru, juga memantau kinerja kepala sekolah. Ke depan lembag ini akan berubah fungsi sebagai korwil.

 

 

DARA | BANDUNG – Belasan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, masih harus menunggu keputusan bupati setempat terkait dengan tugas dan fungsi yang saat ini tidak jelas.

Hal itu setelah terbitnya  Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah yang diperkuat dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 16 Tahun 2018.

Kepala UPT Pendidikan SD Lembang, Iing Hartawan, mengungkapkan, terhitung sejak 1 Agustus 2019 tugas dan fungsi UPT Pendidikan berubah sejak berlakukan Permendagri yang diperkuat dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 31 Tahun 2018.

“Jadi fungsi UPT sekarang tidak lagi seperti dulu. Misalkan untuk pelayanan, monitoring, pembinaan guru, tenaga kependidikan serta pengawasan BOS, langsung ditangani oleh dinas pendidikan, bukan lagi kami,” kata Iing saat ditemui di Kantor UPT Pendidikan SD, Lembang, KBB, Jumat (25/10/2019).

Menurut Iing, ada 16 UPT pendidikan di KBB yang saat ini menunggu kejelasan soal peran kerja UPT. Ia mengakui, sejak aturan baru tersebut berlaku, fungsi UPT semakin tidak jelas.

“UPT saat ini jabatannya hanya sebagai fungsional, kami tidak lagi memiliki kewenangan seperti dulu. Untuk itu kami menunggu perintah pak bupati saja soal penempatan tugas, karena perbup-nya sudah ada, tinggal eksekusi saja,” ujarnya.

Informasi yang ia terima, isi perbup tersebut memuat soal rencana pembentukan korwil (koordinator wilayah) sebagai pengganti UPT. Untuk posisi korwil, dia akan ditunjuk langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan KBB.

“Dalam perbup disebutkan, nanti UPT berganti menjadi korwil. Soal tugas dan fungsi korwil, itu diatur sesuai penunjukan oleh kadisdik,” kata Iing, seraya menyebutkan jumlah pegawai di UPT Pendidikan SD Lembang saat ini,  13 orang yang terdiri atas 8 orang PNS dan 5 orang non PNS.

Iing menambahkan pula, salah satu peran penting UPT, yakni meningkatkan kualitas pembelajaran guru di sekolah. Peran dan kualitas guru sangat dibutuhkan untuk meningkatkan mutu pendidikan.

“Kalau dulu peran UPT itu bisa melakukan penilaian kualitas guru. Termasuk memantau kinerja dari kepala sekolah, sekarang sudah tidak bisa,” katanya.***

Wartawan: Muhammad Zein | Editor: Ayi Kusmawan

 

 

Berita Terkait

Bupati Bandung Kumpulkan Kades Bahas Koperasi Merah Putih, DS: Saya Siapkan Anggarannya
BAZNAS Jabar Berhasil Meningkatkan dan Raih Skor Tinggi di Indeks Zakat Nasional 2024
Bupati Bandung Barat Belum Bersuara Terkait Putusan PTUN Atas Gugatan Rini Sartika
Gaspoll di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Bupati KBB Lakukan Pembenahan
Cek Disini, Sampah Lebaran Bandung Raya Yang Dibuang ke TPPAS Sementara Sarimukti
Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay
Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 17:23 WIB

Bupati Bandung Kumpulkan Kades Bahas Koperasi Merah Putih, DS: Saya Siapkan Anggarannya

Rabu, 9 April 2025 - 19:26 WIB

BAZNAS Jabar Berhasil Meningkatkan dan Raih Skor Tinggi di Indeks Zakat Nasional 2024

Rabu, 9 April 2025 - 11:18 WIB

Bupati Bandung Barat Belum Bersuara Terkait Putusan PTUN Atas Gugatan Rini Sartika

Rabu, 9 April 2025 - 10:13 WIB

Gaspoll di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Bupati KBB Lakukan Pembenahan

Selasa, 8 April 2025 - 12:08 WIB

Cek Disini, Sampah Lebaran Bandung Raya Yang Dibuang ke TPPAS Sementara Sarimukti

Berita Terbaru

 Penyanyi veteran Titiek Puspa meninggal dunia di Rumah Sakit Medistra, Gatot Subroto, Jakarta Selelatan,  Kamis (10/4/2024) sekitar pukul 16.25 WIB.(Foto: Ist)

HEADLINE

Inilah Lagu-lagu Yang Dinyanyikan Sang Legenda Titiek Puspa

Kamis, 10 Apr 2025 - 19:55 WIB