Puluhan Siswa TK dan SD di Cianjur Keracunan Jajanan Makaroni

Selasa, 29 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

Hati-hati, anak-anak jangan dibiarkan jajan sembarangan. Puluahn siswa keracunan jajanan, sehingga mereka harus mendapat perawatan di puskesmas.

 

 

DARA|CIANJUR – Sebanyak 31 siswa TK dan SD di Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mengalami keracunan akibat mengonsumsi jajanan makaroni, Selasa (29/10/2019). Mereka dibawa ke puskesmas setempat.

Kepala Puskesmas Sukanagara, Tuti Amalia, mengatakan, para siswa tersebut dibawa ke puskesmas pada pukul 10.00 WIB. Total siswa yang mengalami keracunan dan mendapat penanganan medis sebanyak 31 siswa, terdiri dari 25 siswa SD dan 6 siswa TK.

“Para korban sudah mendapatkan penanganan. Bahkan, beberapa korban berangsur pulih,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (29/10/2019), seraya menambahkan, tidak ada yang dirujuk ke rumah sakit.

Tuti mengungkapkan, untuk sampel makanan sudah dibawa oleh puskesmas ke laboratorium Dinas Kesehatan Cianjur.  “Kita lakukan uji laboratorium, memastikan apakah dari makaroni atau dari bumbunya. Yang jelas ke depan kami dari puskesmas juga akan melakukan sosialisasi agar siswa tidak jajan sembarangan,” katanya.

Tuti menyebutkan, para korban saat datang ke puskesmas mengalami gejala, seperti pusing, nyeri ulu hati, muntah-muntah, dan sakit di sekitar dada.

Kapolsek Sukanagara, AKP Cahyadi, menyebutkan, jajaraannya telah menerjunkan personil untuk melakukan penyelidikan terkait kejadian keracunan itu. Selain itu, lanjut Cahyadi, pihaknya juga mengamankan seorang pedagang yang diduga menjual makanan makaroni.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Pedagang yang diamankan berinisial DR (33), warga Kampung Sirnagalih III RT08/05, Desa/Kecamatan Sukanagara,” ujar Cahyadi.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Rabu, 16 April 2025 - 18:27 WIB

Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD

Berita Terbaru