Satgas Jalur Bisa mengamankan pukuhan ODGJ yang berkeliaran di Kabupaten Cianjur. Dari sejumlah itu, beberapa di antaranya diindikasikan buangan, dari daerah luar Cianjur.
DARA | CIANJUR – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat bersama Klinik Harapan Sehat merazia orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Kegiatan itu bagian dari program Jalanan Cianjur Bersih dari Orang dengan Gangguan Jiwa (Jalur Bisa), Rabu (30/10/2019).
Dalam kegiatan yang digelar selama dua hari itu, petugas gabungan mengamankan sedikitnya 49 ODGJ sejumlah wilayah. Rencananya, para ODGJ akan dirawat dan direhabilitasi di wilayah Pelabuanratu, Sukabumi.
Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, menyebutkan, mayoritas ODGJ yang terjaring Satgas Jalur Bisa tersebut bukan warga Cianjur. Pihaknya menyisir sejumlah ruas jalan di Cianjur.
“Dari beberapa yang diamankan para ODGJ itu diindikasikan dibuang ke wilayah Cianjur. Ada beberapa yang masih bisa berkomunikasi, saat ditanya petugas ternyata bukan warga Cianjur,” kata Herman, kepada wartawan, Rabu (30/10/2019).
Ketua Pelaksana Jalur Bisa, dr Yusuf Nugraha, menuturkan, para ODGJ yang diamankan, sebelum dibawa ke tempat rehabilitasi, akan dibawa ke rumah singgah milik Pemkab Cianjur. Razia ODGJ, lanjut dia, merupakan upaya memanusiakan manusia.
Para OGDJ berhak sembuh dan mendapatkan perlakuan yang layak dan manusiawi.
Setelah diurus di rumah singgah, para ODGJ akan dikirim ke panti rehabilitasi mental di Sukabumi.
“Setiap enam bulan sekali akan di evaluasi. Kalau sudah dinyatakan sehat akan dikembalikan ke pihak keluarga,” ujar Yusuf.***
Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan