Pembunuhan sadis terjadi di Malang. Seorang bocah berusia tiga tahun tewas diinjak perut dan punggungnya beberapa kali hingga mengalami luka robek di usus besarnya
DARA | MALANG – Agnes Arnelia, bocah berusia tiga tahun tewas akibat diinjak beberapa kali oleh ayah tirinya, Ery Age Anwar (36).
Peristiwa itu terjadi di Perum Tlogowaru Indah Blok D-14, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Rabu 30 November 2019.
Pihak keluarga awalnya tidak menaruh curiga. Namun, saat memandikan jenazah mereka melihat ada luka di tubuhnya. Ada kejanggalan, sehingga pihak keluarga melapor ke polisi.
Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander mengatakan, Agnes selain diinjak perutnya juga punggungnya beberapa kali. Akibatnya, anak itu mengalami luka robek pada usus besarnya.
“Korban saat telungkup di lantai kamar mandi diinjak pada bagian punggung selama dua kali, dan kemudian diinjak satu kali ketika dibalikan badannya. Itulah yang mengakibatkan ada pendarahan,” ujar AKBP Dony dalam konferensi pers, Jumat (1/11/2019).
Tersangka dijerat Pasal 80 ayat 3 UU No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 sampai 20 tahun penjara.***
Editor: denkur