Tingkat pelangggaran lalu lintas di Kabupaten Cianjur tahun ini lebih tinggi dibandungkan tahun sebelumnya. Kondisi ini terpantau atas keluranya tilang selama operasi selama Operasi Zebra Lodaya 2019.
DARA | CIANJUR – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cianjur, Jawa Barat telah mengeluarkan 9.000 lembar bukti pelanggaran (tilang) selama Operasi Zebra Lodaya 2019 23 Oktober-5 November 2019.
Dalam operasi tersebut Satlantas Polres Cianjur juga menggelar sidang di tempat bagi para pelanggar lalu lintas yang terjaring razia. Sidang itu untuk memberikan kemudahan kepada pengendara yang terjaring razia melakukan pembayaran denda tilang.
Tak hanya kendaraan roda dua, dalam operasi yang digelar selama 14 hari itu petugas juga menindak pengendaran roda empat, truk, dan angkutan umum. Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Adhimas Sriyono Putra, mengatakan, selama operasi dua pekan itu sedikitnya terdapat 9.000 pelanggar yang diberi tindakan tilang.
Dalam pelaksanaannya yang digelar serentak di seluruh Indonesia itu, petugas melakukan 80 persen penindakan dan 20 persen teguran. “Jika dibandingkan dengan jumlah tilang dalam operasi serupa di tahun sebelumnya, jumlah tilang di tahun ini lebih banyak, mencapai 9.000 tilang,” kata Adhimas, kepada wartawan, Selasa (5/11/2019).
Kegiatan operasi lalu lintas yang akan berakhir hari ini, lanjut dia, jumlah pelanggar didominasi pengendara roda dua. “Untuk pelanggarannya, seperti tidak menggunakan helm, tak memiliki surat izin mengemudi (SIM), pengendara di bawah umur, melawan arus, dan penggunaan lampu strobo,” ujarnya.
Selain itu, jajaraannya juga memaksimalkan fungsi Dikyasa (pendidikan dan rekayasa), yaitu dengan memberikan sosialisasi dan edukasi melalui media atau menyambangi sekolah, pabrik dan komunitas otomotif.***
Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan