DPRD Jabar sesalkan bangunan Gedung Negara akan dialihfungsikan jadi creative center. Bagusnya, tetap sebagai heritage. Bernilai sejarah peninggalan Belanda.
DARA | BANDUNG – Bangunan Gedung Negara sebagai bangunan heritage di Kabupaten Cirebon. Bangunan bernilai sejarah peninggalan Belanda. Kini, akan dialihfungsikan menjadi pusat kreativitas (creative Center).
DPRD Jawa Barat menyesalkan hal itu. Gedung Negara ini sebagai heritage, tentu sudah ditentukan dalam undang-undang, kata Sadar Muslihat, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (7/11/2019).
Sadar Muslihat menyesalkan pemanfaatan aset Pemdaprov Jabar tidak sesuai dengan bangunan utamanya. Menurutnya, tidak diperbolehkan dalam ukuran apapun merubah apalagi merusak sebelum ada kesesuaian dengan pertaturan perundangan yang berlaku. Dengan kata lain, heritage ini harus dipertahankan kontruksinya seperti sediakala.
“Jangankan merusak bangunan, merubah kontruksinya saja harus sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya seraya menyesalkan perubahan nama jadi creative center.***
Editor: denkur