Pengucapan Salam di Acara Resmi, Apa Kata Mereka?

Senin, 11 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Fajar

Ilustrasi: Fajar

Umat Islam dan para pejabat diimbau menghindari pengucapan salam dari agama lain saat membuka acara resmi. Begitu isi imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.


DARA | SURABAYA – Imbauan itu termaktub dalam surat edaran nomor 110/MUI/JTM/2019. Ditandatangani Ketua MUI Jatim KH. Abdusshomad Buchori dan Sekretaris Umum Ainul Yaqin.

Dalam surat dinyatakan mengucapkan salam semua agama adalah bidah, mengandung nilai syuhbat, dan patut dihindari umat Islam.

Dikutip dari CNNIndonesia, Ketua MUI Jatim KH. Abdusshomad Buchori mengatakan, imbauan tersebut sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) MUI di Nusa Tenggara Barat, 11-13 Oktober 2019 lalu.

“Salam, Assalamualaikum itu doa, salam itu termasuk doa dan doa itu ibadah, sehingga kalau saya menyebut Assalamualaikum itu doa semoga Allah SWT memberi keselamatan kepada kamu sekalian dan itu salam umat Islam,” ujarnya, Minggu (10/11/2019).

Begitu juga pada agama lain, Abdusshomad beranggapan penyebutan salam di agama Hindu, Kristen, Buddha serta agama lainnya memiliki arti tersendiri dan merupakan doa kepada Tuhannya masing-masing.

Menurut Abdusshomad, jika si pengucap salam ini beragama Islam maka ucapkanlah Assalaamualaikum. Begitu juga jika si pengucap salam ini beragama lain, maka ucapkanlah salam dengan cara agama lain pula.

Abdusshomad tak setuju jika pengucapan salam seluruh agama sekaligus itu disebut sebagai bentuk toleransi dan upaya menghargai perbedaan. Menurutnya salam tak semestinya dicampuradukkan, jika dilakukan hal itu justru merusak ajaran agama tertentu.

Sementara itu, Menteri Agama Fachrul Razi mengaku belum membaca imbauan itu, sehingga belum bisa menyatakan sikap terkait edaran MUI Jatim. Meski begitu, ia menuturkan, adab mengucapkan salam harus disesuaikan dengan konteks acara. Jika peserta kegiatan berasal dari kalangan beragam agama maka hendaknya diberikan salam yang umum.

“Kalau di situ bukan hanya orang Islam, ya masih [bisa menggunakan salam lain]. Kecuali acara Islam, ya [salamnya] Islam saja. Kalau acara umum, nasional, ya harus nasional,” ujarnya.

Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini berpendapat, pengucapan salam agama lain oleh pejabat muslim dalam pidato resmi adalah sebuah budaya, bukan penistaan atau melecehkan. PBNU menilai budaya itu sebagai bentuk persaudaraan kebangsaan atau ukhuwah wathoniyyah.

“Sebagai salam kebangsaan yang tentu semua para tokoh atau pemimpin bermaksud untuk mempersatukan, sepanjang yang saya lihat dari berbagai forum tidak ada satu pun yang berniat menistakan, melecehkan, atau menodai,” ujar Helmy, Minggu (10/11).

Sementara itu, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera berpendapat pengucapan salam agama lain oleh pejabat muslim dalam acara resmi tak bisa disebut sebagai sikap toleransi. Menurutnya, sikap toleransi tak serta merta bisa disangkutpautkan terhadap urusan agama. “Toleransi tidak menyangkut urusan agama,” ujarnya.***

Editor: denkur | Sumber: CNNIndonesia

Berita Terkait

Makan Bergizi Gratis Dimulai Serentak Senin Besok, Berikut Lokasi 190 Dapur Umum se-Indonesia
Pernah Gugat Presidential Threshold, Tamsil Linrung Apresiasi Putusan MK
Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Minta Persiapan Teknis HPN 2025 Dimulai Pekan DepaN
BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah
LaNyalla Apresiasi MK Hapus PT 20 Persen, Harap Jadi Momentum Perubahan Fundamental
Tokoh Pers Nasional Atmakusumah Astraatmadja Meninggal Dunia
Semalam Kapolri Cek Pengamanan Perayaan Momen Tahun Baru 2025 di Bundaran HI
Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri atas Dukungan dalam Menjaga Kemerdekaan Pers
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 19:40 WIB

Makan Bergizi Gratis Dimulai Serentak Senin Besok, Berikut Lokasi 190 Dapur Umum se-Indonesia

Sabtu, 4 Januari 2025 - 16:18 WIB

Pernah Gugat Presidential Threshold, Tamsil Linrung Apresiasi Putusan MK

Sabtu, 4 Januari 2025 - 11:55 WIB

Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Minta Persiapan Teknis HPN 2025 Dimulai Pekan DepaN

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:37 WIB

BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah

Jumat, 3 Januari 2025 - 09:14 WIB

LaNyalla Apresiasi MK Hapus PT 20 Persen, Harap Jadi Momentum Perubahan Fundamental

Berita Terbaru