Diduga Teroris, Pasutri Diamankan Densus 88 di Ciranjang

Kamis, 14 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

Warga Kabupaten Cianjur sempat heboh, menyusul penangkapan dua terduga teroris di Kecamatan Ciranjang. Mereka merupakan pasutri yang baru dua minggu tinggal di Desa Gungungsari.  

 

DARA | CIANJUR — Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 anti teror Mabes Polri dibantu Polres Cianjur, Jawa Barat menangkap pasangan muda terduga teroris di Kampung Cibodas RT 03/01, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (14/11/2019) siang.

Pasangan muda berinisial DS (24) dan DK (25), yang diketahui baru mengontrak rumah dua minggu ini, diduga ada kaitannya dengan jaringan teroris. Penangkapan pasangan muda suami istri ini dilakukan di dua tempat berbeda.

DS (24) ditangkap di sebuah madrasah dan istrinya, DK,  ditangkap di kontrakan rumah mereka. Ketua RT 03, Ure Suryadi (47), menyebutkan, sekitar pukul 10.00 WIB warga Kampung Cibodas RT 03/01, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, heboh atas penangkapan tersebut.

“Mereka dilarang mendekat lokasi, saya disuruh mendampingi masuk ke lokasi kontrakan,” ujar Ure.

Ia menyebutkan, pasangan suami-istri (pasutri) itu mengontrak sebuah rumah di wilayahnya mulai 31 Oktober lalu. “Kesehariannya jarang bergaul, katanya suaminya sudah ditangkap. Dia jadi operator sekolah,” katanya.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Berita Terbaru