Membandingkan Soekarno dengan Nabi Muhammad SAW, Sukmawati Dipolisikan

Sabtu, 16 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukmawati Soekarnoputri (Foto: CNNIndonesia/Ant)

Sukmawati Soekarnoputri (Foto: CNNIndonesia/Ant)

Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan ke  Polda Metro Jaya atas pernyataannya yang membandingkeun Sukarno dengan Nabi Muhammad SAW. Ia dilaporkan dengan pasal penistaan agama.


DARA | JAKARTA – Dalam sebuah diskusi Senin lalu, 11 November 2019, Sukmawati Soekarnoputri melontarkan pernyataan yang dinilai membandingkeun Sukarno dengan Nabi Muhammad SAW. Itu dianggap penistaan agama (Islam), sehingga dilaporkan ke polisi.

Pelapornya adalah Ratih Puspa Nusanti, simpatisan Koordinator Bela Islam (Korlabi). Laporannya sudah diterima kepolisian bernomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum, 15 November 2019.

Sekretaris Jenderal Korlabi, Novel Bamukmin mengatakan, benar Sukmawati dilaporkan ke polisi dengan pasal penistaan agama. “Sukmawati diduga melakukan penistaan terhadap Nabi Muhammad yang dibandingkan dengan Sukarno,” ujarnya.

Novel mengatakan, Korbali menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian, khususnya dengan pimpinan baru yakni Jenderal Idham Aziz. Berharap polisi segera memproses laporan dugaan penistaan agama oleh Sukmawati itu. “Demi keadilan bagi seluruh bangsa Indonesia,” ujarnya.

Tempo hari, Sukmawati juga pernah dilpolisikan atas kasus yang sama yaitu dugaan penistaan agama, terkait isi puisinya yang berjudul Ibu Indonesia. Salah satu penggalan lirik puisi itu berbunyi, “Yang kutahu suara kidung Ibu Indonesia, sangatlah elok… Lebih merdu dari alunan azan mu”.

Namun saat itu Mabes Polri akhirnya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) karena tidak menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.***

Editor: denkur | dari berbagai sumber

Berita Terkait

Tim PWI Tinjau Cepat Lokasi Rumah Subsidi Wartawan, Ketua Umum PWI Apresiasi Komitmen Pemerintah
Nyaman dan Aman: Solusi Praktis Pakaian Dalam Sekaligus Atasan bagi Pra Remaja dari UNIQLO
Putusan Sela PN Jakarta Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah Ketum PWI
PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Tak Ganggu Independensi Pers
KAI DAOP 5 Serap Ribuan Tenaga Kerja Kontrak
Diterpa Isu Pembekuan, PWI Jabar Tetap Solid Dukung KLB
Begini Respons Gubernur Jabar Terkait Rudapaksa di RSHS Bandung
Hujan Air Mata di Prosesi Pemakaman Sang Legenda Titiek Puspa
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 10:28 WIB

Tim PWI Tinjau Cepat Lokasi Rumah Subsidi Wartawan, Ketua Umum PWI Apresiasi Komitmen Pemerintah

Kamis, 17 April 2025 - 18:38 WIB

Nyaman dan Aman: Solusi Praktis Pakaian Dalam Sekaligus Atasan bagi Pra Remaja dari UNIQLO

Kamis, 17 April 2025 - 13:51 WIB

Putusan Sela PN Jakarta Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah Ketum PWI

Rabu, 16 April 2025 - 19:17 WIB

PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Tak Ganggu Independensi Pers

Rabu, 16 April 2025 - 14:17 WIB

KAI DAOP 5 Serap Ribuan Tenaga Kerja Kontrak

Berita Terbaru