Blanko KTP Elektronik Kosong, Puluhan Ribu PRR di Cianjur tak Dapat Dicetak

Rabu, 20 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:  dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

Puluhan ribu data kependudukan yang siap cetak untuk menjadi KTP Elektronik belum bisa dicetak. Ini, untuk perekaman data Agustus-Oktober. Data dan hasil perekaman belum bisa dicetak karena persediaan blanko KTP Elektronik kosong.

 

 

DARA | CIANJUR – Sebanyak 34.341 data siap cetak (print ready record/PRR) KTP Elektronik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat belum dapat dicetak. Kondisi itu, akibat tidak adanya stok blanko KTP Elektronik.

Kabid Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Dundi Syahron Fajar, mengatakan, jumlah data siap cetak tersebut merupakan perekaman yang dilakukan dari Agustus hingga Oktober. “Data siap cetak atau PRR tersebut terus bertambah jumlahnya, karena hampir setiap hari terus dilakukan perekaman,” kata Dundi, kepada wartawan, Rabu, (20/11/2019).

Menurut dia, dalam satu hari proses perekaman di Disdukcapil dan di setiap kecamatan di Kabupaten Cianjur mencapai 250 hingga 350 atau 7 ribu perekaman KTP Elektronik per bulan. “Stok blanko yang telah dikirimkan ke Cianjur sudah habis. Dirjen Disdukcapil tahun ini menyiapkan sebanyak 16 juta keping blanko untuk seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Oleh karena itu kita selalu melakukan pengajuan kembali,” ujarnya.

Dalam pengajuan blangko tersebut, pihaknya mendapat jatah 100 hingga paling banyak 500 keping. Jatah tersebut hanya cukup untuk selama tiga hari.

“Hingga saat ini belum ada kepastian terkait ketersediaan blangko. Namun kami selalu berupaya melakukan pengajuan ke Dirjen Disdukcapil,” kata dia.

Dia, menambahkan, untuk sementara warga yang telah melakukan perekaman diberi suket (surat keterangan) sebagai pengganti E-KTP, yang sifatnya sama dengan E-KTP. Tapi hanya berlaku 6 bulan.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ingatkan Pergantian Kepemimpinan tak Sekadar Formalitas
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 10:35 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ingatkan Pergantian Kepemimpinan tak Sekadar Formalitas

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Berita Terbaru