Blanko KTP Elektronik Kosong, Puluhan Ribu PRR di Cianjur tak Dapat Dicetak

Rabu, 20 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:  dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

Puluhan ribu data kependudukan yang siap cetak untuk menjadi KTP Elektronik belum bisa dicetak. Ini, untuk perekaman data Agustus-Oktober. Data dan hasil perekaman belum bisa dicetak karena persediaan blanko KTP Elektronik kosong.

 

 

DARA | CIANJUR – Sebanyak 34.341 data siap cetak (print ready record/PRR) KTP Elektronik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat belum dapat dicetak. Kondisi itu, akibat tidak adanya stok blanko KTP Elektronik.

Kabid Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Dundi Syahron Fajar, mengatakan, jumlah data siap cetak tersebut merupakan perekaman yang dilakukan dari Agustus hingga Oktober. “Data siap cetak atau PRR tersebut terus bertambah jumlahnya, karena hampir setiap hari terus dilakukan perekaman,” kata Dundi, kepada wartawan, Rabu, (20/11/2019).

Menurut dia, dalam satu hari proses perekaman di Disdukcapil dan di setiap kecamatan di Kabupaten Cianjur mencapai 250 hingga 350 atau 7 ribu perekaman KTP Elektronik per bulan. “Stok blanko yang telah dikirimkan ke Cianjur sudah habis. Dirjen Disdukcapil tahun ini menyiapkan sebanyak 16 juta keping blanko untuk seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Oleh karena itu kita selalu melakukan pengajuan kembali,” ujarnya.

Dalam pengajuan blangko tersebut, pihaknya mendapat jatah 100 hingga paling banyak 500 keping. Jatah tersebut hanya cukup untuk selama tiga hari.

“Hingga saat ini belum ada kepastian terkait ketersediaan blangko. Namun kami selalu berupaya melakukan pengajuan ke Dirjen Disdukcapil,” kata dia.

Dia, menambahkan, untuk sementara warga yang telah melakukan perekaman diberi suket (surat keterangan) sebagai pengganti E-KTP, yang sifatnya sama dengan E-KTP. Tapi hanya berlaku 6 bulan.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Berita Terbaru