Home / Ads

Massa Geruduk Kantor BPJS: Batalkan Kenaikan Iuran Bulanan

Kamis, 21 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa menggeruduk kantor BPJS Sukabumi,  menolak kenaikan iuran dan mendesak perbaikan sistem. Foto: dara.co.id/Riri

Massa menggeruduk kantor BPJS Sukabumi, menolak kenaikan iuran dan mendesak perbaikan sistem. Foto: dara.co.id/Riri

Orang telah meninggal masih ditagih iuran BPJS. Itulah, sebabnya, sekelompok masa menuntut perbaikan sistem yang ada lembaga ini. Karena itu mereka meminta kenaikan iuran bulanan BPJS, dibatalkan.

 

 

DARA | SUKABUMI – Gabungan massa terdiri dari Himpunan Maha Siswa Sukabumi (Himasi) dan Forum Rakyat Miskin Bersatu ( FRMB) Sukabumi menggeruduk Kantor BPJS Cabang Sukabumi, Kamis (21/11/2019). Di san mereka menggelar aksi dengan tuntutan kenaikan tarif atau iuran bulanan BPJS dibatalkan.

Mereka menilai kenaikan tersebut sangat memberatkan masyarakat kalangan menengah kebawah. “Rakyat miskin merasa dipojokkan, dengan kenaikan tersebut. Terlebih bukan solusi hanya untuk menutupi defisit anggaran. Sebaliknya memberatkan masyarakat” ujar koordinator aksi, Danial  Fhadilah ditengah aksi.

Menurut mereka harus diubah itu,  sistem pengelolaan di BPJS karena tidak memiliki data yang valid dan tidak meng-upgrade sistem. Sehingga, terjadi defisit anggaran dan pembengkakan tunggakan utang.

“BPJS juga menerapkan denda. Itu juga harus dihapus, karena BPJS bukan tengkulak atau renternir yang memeras masyarakat,” ujarnya.

Menurut dia, sistem yang digunakan BPJS masih lemah. “Orang yang meninggal pun masih ditagihnya. Ini harus diperbaiki,” kata dia.

Ia menyebutkan, BPJS telah menaikkan besaran iuran tanpa melihat kondisi ekonomi masyarakat saat ini. “Harus ada peningkatan pelayanan. Kalaupun naik, ya jangan 100 persen. Pelayanan kesehatan pun harus disetarakan, karena merupakan hak setiap warga negara,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut hadir Yeni, seorang peserta BPJS sejak 2014 lalu. Dulu, cerita ibu ini,  hidupnya cukup, sehingga mengambil fasilitas kesehatan (Faskes) kelas 1. Tapi setelah bangkrut, dia tak sanggup lagi membayar tunggakan BPJS yang kini mencapai Rp3.060.000.***

Wartawan: Riri | Redaktur: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

FGD Evaluasi Sampah Citarum, Mitigasi Harus dari Level Rumatangga
Simak Nih, 16 Artis dalam Pembagian Komisi AKD DPR RI, Ahmad Dhani dan Once di Komisi X
“свободное Зеркало Мостбет и Сегодня Актуальный Доступ К Сайту Mosbe
Mostbet Online Мостбет Официальный Сайт Букмекерской Компании И Казин
“Greatest Online Casino Down Under » Au Actual Money Casinos 202
Mostbet Přihlášení ️ Mostbet Subscription Na Oficiálních Stránkác
hello world
Citranatal 90 Dha Info
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 10:12 WIB

FGD Evaluasi Sampah Citarum, Mitigasi Harus dari Level Rumatangga

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:44 WIB

Simak Nih, 16 Artis dalam Pembagian Komisi AKD DPR RI, Ahmad Dhani dan Once di Komisi X

Rabu, 2 Oktober 2024 - 22:19 WIB

“свободное Зеркало Мостбет и Сегодня Актуальный Доступ К Сайту Mosbe

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:43 WIB

Mostbet Online Мостбет Официальный Сайт Букмекерской Компании И Казин

Rabu, 2 Oktober 2024 - 15:47 WIB

“Greatest Online Casino Down Under » Au Actual Money Casinos 202

Berita Terbaru