Bayi Kembar Siam Lahir di Kota Bekasi

Jumat, 22 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas Jabar

Foto: Humas Jabar

Bayi lahir kembar siam bukan akibat penyakit, melainkan ada kelainan genetik. Itulah yang dialami bayi kembar siam yang lahir di Kota Bekasi. Untik kembali ke kondisi normal, mereka harus mendapat tindakan operasi.

 

 

DARA | BEKASI – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengunjungi bayi kembar siam, Ahmad Rahman Al Ayyubi dan Ahmad Rahim Al Ayyubi di Bintara Jaya, Kota Bekasi, kemarin. Ia berharap Rahman dan Rahim bisa segera dioperasi dalam kurun tiga bulan ke depan.

“Ini adalah kekhusuan takdir Allah. Tentunya kita doakan mereka bisa kembali normal. Tapi butuh waktu, sehingga kita bantu untuk susunya agar kenaikan badannya bisa memungkinkan untuk dioperasi dalam tiga bulan ke depan,” katanya.

Rahman dan Rahim yang kini berusia 14 bulan harus memiliki berat badan ideal untuk mendapatkan tindakan operasi. Karena itu, lanjut dia, asupan gizi mereka harus terus diperhatikan.

Gubernur mengapresiasi respons Pemkot Bekasi yang tergolong cepat dalam menangani anak pasangan Romi Darma Rachim dan Ika Mutia Sari tersebut. Dia meminta warga Jawa Barat membantu dan mendoakan Rahman dan Rahim.

“Saya doakan urusannya lancar dan saya kira pemerintah (Kota Bekasi) sudah responsif, menunjukkan kita harus saling kompak sebagai pemimpin. Mudah-mudahan tiga bulan ke depan lancar, nanti kita monitor,” ujarnya.

Ia menambahkan, kelahiran bayi kembar siam merupakan kelainan genetik bukan karena faktor penyakit. “Mereka kembar, punya turunan dan ada masalah di telurnya dalam tiga bulan pertama (kehamilan),” katanya.***

Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Rabu, 16 April 2025 - 18:27 WIB

Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD

Berita Terbaru