Tiga pelaku pencuri spesialis warung dan ruko diciduk Unit Reskrim Polsek Rancasari Kota Bandung. Mereka adalah IM (19), MIS (23) dan I (16), ketiganya Cipamokolan, Kota Bandung.
DARA | BANDUNG – Kapolsek Rancasari Kompol M Darmawan mengatakan, setiap aksinya mereka membawa senjata tajam dan melakukan penyerangan terhadap korban-korbannya.
Namun, akhirnya tiga pelaku berhasil ditangkap di salah satu kamar kost di wilayah Rancasari. Satu tersangka sempat melawan dengan pisau. Akibatnya anggota terluka sayatan pisau.
Penangkapan berawal dari adanya perampokan warung di Kelurahan Derwati, Rancasari, Kota Bandung, 6 November 2019. Aksi mereka terekam cctv. Mereka terlihat menyasar salah satu warung, saat dini hari.
Mereka berpura-pura membeli barang, namun kemudian pelaku mengeluarkan kampak dan mengancam korbannya. Korban sempat melawan, namun korban akhirnya tersungkur. Pelaku berhasil menggasak uang yang ada di kas warung tersebut.
Berbekal keterangan korban dan beberapa saksi serta rekaman cctv, polisi berhasil menangkap tiga pelaku. “Dari hasil pemeriksaan, mereka diketahui sudah 8 kali melakukan aksi pencurian ini di Kota Bandung. Sasarannya warung atau ruko yang buka 24 jam,” ujar Kompol M Darmawan.***
Editor: denkur | Sumber: galamedianews.com