Seorang oknum dokter berisial AND diduga mencabuli seorang anak dibawah umur. Itu terjadi Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, tempo hari. Proses hukumnya sedang bergulir.
DARA | SURABAYA – Kasus ini cukup menggegerkan. Oknum seorang dokter diduga melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan yang masih di bawah umur. Terjadi di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, tempo hari. Proses hukumnya sedang bergulir.
Bagaimana kronologis kasus ini, berikut beberapa fakta seperti dikutip dari okezone, Kamis, (28/11/2019):
1.Terlapor Merupakan Dokter Spesial Kandungan
Korban bersama ibunya melaporkan dr AND ke Polres Mojokerto, Senin 18 November 2019. Pasalnya, dokter spesialis kandungan itu diduga mencabuli PL di tempat praktiknya di Kecamatan Mojosari, Mojokerto, 26 Agustus 2019.
2.Korban Masih Duduk di Bangku SMA
Korban masih tercatat sebagai salah satu siswi SMA yang ada di Mojokerto. Selain itu, korban juga menjadi asisten rumah tangga (ART) di rumah AR. Korban datang ke tempat praktik dr AND dengan diantar oleh AR.
3.Polisi Periksa 8 Saksi
Untuk mendalami laporan dugaan pencabulan yang dilakukan seorang dokter ini, penyidik PPA Satreskrim Polres Mojokerto telah memeriksa 8 saksi. Mereka yang telah dimintai keterangannya yakni ibu korban dan korban sendiri. Sedangkan saksi dari pihak terlapor yang diperiksa oleh polisi ada 6 saksi.
“Sebanyak 8 saksi yang sudah kami mintai keterangan. Dua saksi dari pelapor yakni korban dan ibunya. Sedangkan 6 saksi lainnya dari pihak terlapor,” terang Kasatreskrim polres Mojokerto, AKP Dewa.
4.Polisi Buru Dua Saksi yang Menghilang
Hingga saat ini polisi sudah memintai keterangan 8 saksi. Mereka yang telah dimintai keterangan dari pelapor dan terlapor. Sebenarnya polisi akan memeriksa 10 saksi. Namun, dua saksi dari terlapor masih diburu karena kabur. Mereka berinisial SC dan RT. Penyidik sudah menerbitkan surat perintah membawa atau panggil paksa untuk dimintai keterangan, sebab keterangannya dibutuhkan untuk kasus ini.
“Penyidik menerbitkan surat perintah membawa atau panggil paksa untuk dimintai keterangan. Sebab keterangannya sangat dibutuhkan,” terang Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Dewa.
5, Penyidikan Dilakukan Tertutup
Penyidik melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini. Namun dilakukan secara tertutup. Polisi juga sudah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan. Tapi penyidik masih belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.***
Editor: denkur | Sumber: okezone