DARA | BANDUNG – Hingga saat ini, keamanan pangan cenderung terabaikan. Sebagian masyarakat beranggapan, selagi tidak menimbulkan keracunan maka pangan tersebut dinilai aman.
Sekda Kabupaten Bandung, Drs.Teddy Kusdiana, M.Si, mengatakan hal itu, dalam Workshop Perkuatan Kapasitas Desa, di Soreang, Selasa (3/12/2019). Padahal, lanjut dia, masyarakat perlu memperhatikan mutu, gizinya, dan keamanan pangan.
Hal itu, lanjut dia, penting bagi pertumbuhan pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan serta kecerdasan. “Oleh karena itu, kami berharap kegiatan seperti ini dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap pentingnya keamanan pangan.”
Jika seluruh masyarakat mengkonsumsi pangan yang aman, bermutu dan bergizi, Teddy berharap tidak akan ada lagi kasus stunting di Kabupaten Bandung. Dengan inegritas antara perangkat daerah, pihaknya akan terus berupaya menjaga keamanan pangan mulai dari proses produksi, distribusi hingga konsumsi.
“Semua itu dilakukan agar masyarakat merasa aman dan terlindungi dari pangan yang dapat merugikan dan membahayakan kesehatan,” katanya.
Pemkab Bandung bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandung melaksanakan Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD). Program tersebut untuk menjaga keamanan pangan,.
Dalam kegiatan itu, pemerintah daerah dan BBPOM membentuk kader keamanan desa yang terdiri atas guru, pelaku usaha, karang taruna, dan organisasi kepemudaan. “Tak hanya itu, pihaknya juga telah membentuk Desa Paman (pangan aman), pasar aman dari bahan berbahaya dan pramuka saka (sadar pangan aman),” ujar Teddy.
Ia berharap, workshop dapat menjadi sarana komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) yang efektif untuk meningkatkan pemahaman keamanan pangan bagi masyarakat.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi BBPOM Bandung, Ir. Rusiyana, M.Sc, menjelaskan, GKPD bertujuan meningkatkan pengetahuan dan mengubah sikap perilaku masyarakat desa tentang pangan, sesuai dengan pesan lima kunci keamanan pangan.Lima kunci tersebut, yakni menjaga kebersihan, memisahkan pangan matang dan mentah, memasak dengan benar, menjaga pangan pada suhu aman, dan menggunakan air dan bahan pangan yang aman.
Program ini, menurut dia, merupakan gerakan yang sejalan dengan Nawacita ke tiga yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Kesatuan Republik Indonesia. “Disamping itu, selaras juga dengan Nawacita ke tujuh yakni mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik antara lain pangan, energi dan keuangan,” katanya.
Tahun 2019, lanjutnya, BBPOM di Bandung tengah melaksanakan program pembentukan 449 Desa Paman sebanyak di Jawa Barat. Tahun 2019 ini, GKPD dilaksanakan di Kabupaten Bandung.
“Di mana setiap desa yang telah diintervensi sudah terbentuk kader keamanan pangannya. Kami berharap, melalui kegiatan ini muncul komitmen masyarakat Kabupaten Bandung untuk menguatkan keamanan pangan,” katanya.***
Editor: Ayi Kusmawan