DPMD Kabupaten Cianjur memastikan rawan terjadi konflik dalam Pilkades serentak, itu ada. Karena itu, perlu pemetaannya dan untuk memetakannya harus menunggu hasil pendaftaran.
DARA|CIANJUR — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat segera berkoordinasi dengan Polres Cianjur dan instansi terkait untuk pemetaan kerawanan konflik di setiap desa yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa Serentak (Pilkades).
Kepala DPMD Kabupaten Cianjur, Ahmad Danial, mengatakan koordinasi lintas sektoral itu untuk memetakan dalam meminalisir terjadinya konflik dalam Pilkades serentak 2020. “Kerawanan terjadinya konflik pasti ada, makanya perlu disiapkan pemetaan dan upaya penangannya. Termasuk antisipasi dini, supaya konflik itu tidak berujung perselisihan,” ujar Danial, Senin (9/12/2019).
Menurut Danial, untuk bisa memetakan kerawanan konflik tersebut, pihaknya akan melihat daftar calon kepala desa di setiap desa yang menyelenggarakan pemilihan. “Makanya kami akan tunggu dulu hasil proses pendaftaran hingga 14 Desember. Baru nanti bisa dilihat wilayah mana dan bagaimana tingkat kerawanan konfliknya,” kata dia.
Dia menuturkan, tahapan pendaftaran calon kepala desa dilakukan pada 6-14 Desember 2019. Jumlah calon kepala desa dalam Pilkades serentak minimal dua orang dan maksimal lima orang.
Jika bakal calon yang mendaftar hanya satu orang, maka panitia akan memperpanjang masa pendaftaran selama sepuluh hari. “Apabila masih belum ada yang mendaftar juga, dilakukan perpanjangan kedua selama sepuluh hari. Kalau memang tetap tidak ada, pelaksanaannya ditunda hingga pelaksaan Pilkades serentak berikutnya. Untuk jabatan kepala desanya akan diisi oleh Pjs,” ujarnya.
Dia menambahkan, jika jumlah bakal calon kepala desa yang mendaftar lebih dari lima orang, bakal dilakukan seleksi lanjutan. Diawali dengan seleksi administrasi di tingkat panitia desa dan dilanjut tes. “Untuk tes seleksi lanjutan, kami bekerjasama dengan Universitas Suryakancana Cianjur. Nanti akan muncul hasil lima bakal calon dengan nilai terbaik, setelah itu ditetapkan sebagai calon kepala desa,” kata dia.
Menurut dia, hingga saat ini DPMD belum menerima laporan jumlah calon yang mendaftar ke setiap desa. Panitia biasanya baru akan melapor setelah masa tahapan selesai.
“Jadi kemungkinan setelah 14 Desember baru melapor. Sekaligus kami juga akan melakukan pemetaan kerawanan konflik dari daftar calon yang ada,” ujarnya.***
Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan