Soal Ekspor Nikel, Jokowi tak Gentar Ancaman Gugatan Komisi Uni Eropa

Kamis, 12 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: tribunnews)

Ilustrasi (Foto: tribunnews)

Soal larangan ekspor mineral mentah jadi persoalan. Komisi Uni Eropa mengancam akan menggugat Indonesia. Namun, Presiden Jokowi tak gentar menghadapinya. Ia pun menyiapkan lawyer terbaiknya.


DARA | JAKARTA – Komisi Uni Eropa mengancam akan menggugat Indonesia kepada organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait larangan ekspor mineral mentah, khususnya nikel. Namun, Presiden Jokowi tak gentar dan akan menyiapkan lawyer terbaik.

“Kita hadapi, jangan terus grogi. Siapkan lawyer terbaik, sehingga bisa menangkan gugatan itu,” ujar Jokowi dalam acara melepas ekspor perdana mobil niaga Isuzu ke Filipina, Kamis (12/12/2019).

Jokowi menegaskan, kebijakan menyetop ekspor mineral mentah itu bertujuan memberikan nilai tambah terhadap komoditas pertambangan yang selama ini lebih banyak diekspor produk mentahnya. Setelah diolah di luar negeri, sebagian produk olahannya diimpor kembali ke Indonesia.

“Kita ingin bahan mentah ini ada added value-nya. Kenapa? Karena kalau ada industrialisasi yang terjadi, lapangan pekerjaan akan terbuka luas. Larinya ke situ. Bukan ke mana-mana,” ujar Jokowi. Dikutip dari republika, Kamis (12/12/2019).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlanggar Hartarto mengatakan akan memfasilitasi konsultasi dengan WTO untuk menjelaskan latar belakang kebijakan hilirisasi per 2020 nanti. “Tadi sudah dikoordinasikan segera bersurat untuk memfasilitasi konsultasi dengan WTO. Itu bagian dari bargaining. Kita komplain ke dia, dia komplain ke kita (soal diskriminasi sawit). Ya kita ladeni saja,” ujar Airlangga.

Kebijakan pelarangan ekspor nikel rencananya akan dimulai Januari 2020. Dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara, pemerintah memutuskan percepatan pelarangan ekspor bijih nikel dari 2022 menjadi 1 Januari 2020.***

Editor: denkur | Sumber: republika

Berita Terkait

BULD DPD RI Mengesahkan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Ranperda-Perda Tata Kelola Pemerintahan Desa
Dugaan Korupsi di bjb, KPK Sebut Modusnya Markup Harga Iklan
Ini Status Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi Iklan bjb
Isyana Sarasvati di TEDxSampoernaUniversity 2025: Musik sebagai Katalis Perubahan
Momen Hangat Kapolri Perkuat Silaturahmi dengan Ulama serta Masyarakat di Bulan Ramadhan
KAI Kirim 22 Kereta ke Sumatera untuk Dukung Transportasi Penumpang yang Terjangkau
Satgas Ops Damai Cartenz Gagalkan Penyelundupan Senjata ke KKB, Komisi III DPR Berkomentar Begini:
Pertamina Bantu Ganti Oli Gratis 1.000 Motor Terdampak Banjir Jabodetabek
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:16 WIB

BULD DPD RI Mengesahkan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Ranperda-Perda Tata Kelola Pemerintahan Desa

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:22 WIB

Dugaan Korupsi di bjb, KPK Sebut Modusnya Markup Harga Iklan

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:53 WIB

Isyana Sarasvati di TEDxSampoernaUniversity 2025: Musik sebagai Katalis Perubahan

Rabu, 12 Maret 2025 - 08:08 WIB

Momen Hangat Kapolri Perkuat Silaturahmi dengan Ulama serta Masyarakat di Bulan Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:13 WIB

KAI Kirim 22 Kereta ke Sumatera untuk Dukung Transportasi Penumpang yang Terjangkau

Berita Terbaru

Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, saat melakukan kunjungan kerja di Pasar Wanaraja, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Rabu (12/3/2025)(Foto: Istimewa)

JABAR

Jelang Ramadan, Bahan Pokok di Garut Aman

Rabu, 12 Mar 2025 - 20:22 WIB

ILUSTRASI. Foto: kominfo.go.id

HEADLINE

Dugaan Korupsi di bjb, KPK Sebut Modusnya Markup Harga Iklan

Rabu, 12 Mar 2025 - 14:22 WIB