DARA | BANDUNG — Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar), Uu Ruzhanul Ulum, membacakan deklarasi Generasi Milenial Antikorupsi diikuti ratusan siswa SD hingga SMA se-Bandung Raya, di area Car Free Day Dago Kota Bandung, Minggu (15/12/19).
Deklarasi tersebut merupakan bagian dari sosialisasi pendidikan anti korupsi yang diinisiasi Pemprov Jawa Barat bekerja sama dengan KPK serta Inspektorat dan Penyuluh Antikorupsi Seluruh Indonesia (Paksi). Menurut Uu, korupsi adalah masalah besar sehingga, penanaman karakter antikorupsi sejak dini sangat perlu dilakukan.
Siswa pun harus dibekali keterampilan dan kemampuan dasar dalam menganalisis tindakan korupsi. Dengan begitu, lanjut Uu, akan tumbuh jiwa antikorupsi pada siswa yang merupakan generasi calon pemimpin masa depan.
“Kegiatan ini mendorong sosialisasi anti korupsi untuk memberikan pengenalan, pembelajaran, dan pemahaman kepada siswa sekolah tentang korupsi dan bahayanya,” ucap Uu.
Uu mengatakan, Pemprov Jawa Barat memperkuat komitmen tersebut melalui Pergub 60/2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi Pada Satuan Pendidikan. Sejumlah kabupaten/kota di daerah ini juga telah mengikuti dengan terbitnya peraturan wali kota peraturan bupati.
“Saya harap pergub ini diikuti oleh 27 kabupaten/kota agar penanaman antikorupsi di tingkat pendidikan semakin masif,” ujar Uu.
Pada peringatan hari antikorupsi sedunia dan ulang tahun KPK di Jakarta beberapa waktu lalu, Uu menyebutkan, Pemprov Jawa Barat memiliki ranking baik dalam penanganan dan pencegahan korupsi. Dari 34 provinsi se-Indonesia, daerah ini berada diurutan keempat terbaik.
“Jabar termasuk rannking terbaik di antara provinsi lain dalam penanganan korupsi. Dan menurunnya angka korupsi di Jabar hampir 80 persen. Jadi se-Indonesia Jabar rangking keempat,” ucap Uu.
Uu pun berharap gencarnya sosialisasi antikorupsi di wilayah Jawa Barat akan semakin menekan angka korupsi. “Mudah-mudahan dengan gencarnya kegiatan-kegiatan antikorupsi semakin menekan angka korupsi. Termasuk dengan kegiatan deklarasi ini mudah-mudahan anak muda di usia belajar semakin paham tentang antikorupsi.”
Editor: Ayi Kusmawan