Kurun waktu empat tahun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menggelar 87 operasi tangkap tangan alias OTT. Dari operasi itu total 608 orang jadi tersangka. Begitu diantaranya kinerja KPK selama ini.
DARA | JAKARTA – Pingin tahu sejauhmana kinerja KPK? Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang memaparkannya dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, hari ini Selasa (17/12/2019).
Konferensi pers itu bertajuk Kinerja KPK 2016-2019 “Kerja Belum Selesai”. Dijelaskan Saut, KPK dalam kurun waktu 2016-2019 telah melakukan 87 operasi tangkap tangan (OTT) dengan total tersangka 608 orang.
OTT yang dilakukan KPK tak pernah berhenti hanya pada perkara pokok. Dari OTT, lanjut Saut, KPK selalu mendapat petunjuk yang menjadi pembuka jalan ke dugaan perkara lain. Salah satu contohnya adalah OTT dalam perkara usulan dana perimbangan keuangan daerah. KPK kemudian menetapkan dua kepala daerah dan satu anggota DPR yang diduga terlibat dalam pengurusan dana perimbangan dalam APBN P 2017 dan APBN 2018.
Bahkan, kata Saut, OTT dalam perkara suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi yang kemudian menyeret Gubernur Jambi Zumi Zola dan 11 anggota DPRD di provinsi yang sama.
“Pengembangan dari OTT yang lain adalah dalam perkara KONI. Selain barang buktinya yang mencapai Rp 7,4 miliar, perkara ini ikut menyeret Menteri Pemuda dan Olahraga (Imam Nahrawi) yang diduga menerima sejumlah uang,” ujarnya.
Sifat suap yang tertutup, pelaku memiliki kekuasaan dan alat bukti yang cenderung sulit didapatkan membuat praktik suap akan lebih dapat dibongkar melalui metode OTT. Selain itu, OTT dapat membongkar persekongkolan tertutup yang hampir tidak mungkin dibongkar dengan metode penegakan hukum konvensional.
“Kami yakin, OTT selalu bisa menjadi petunjuk yang mengungkap kasus-kasus lain dan sampai saat ini selalu terbukti di pengadilan,” ujarnya.
Selain itu, kata Saut, selama empat tahun terakhir, KPK juga melakukan 498 penyelidikan, 539 penyidikan, 433 penuntutan, 286 inckracht (telah berkekuatan hukum tetap), dan 383 eksekusi. “Selama empat tahun terakhir, ada 608 tersangka yang kami tangani dalam berbagai modus perkara,” ujarnya.
Lalu selama 2017-2019, KPK telah menetapkan enam korporasi sebagai tersangka, yakni PT Duta Graha Indah, PT Tuah Sejati, PT Nindya Karya, PT Merial Esa, PT Tradha, dan PT Palma Satu.
Berikut rincian OTT yang dilakukan KPK selama empat tahun terakhir :
- Tahun 2016
Jumlah OTT: 17
Jumlah tersangka: 58 - Tahun 2017
Jumlah OTT: 19
Jumlah tersangka: 72 - Tahun 2018
Jumlah OTT: 30
Jumlah tersangka: 121 - Tahun 2019
Jumlah OTT: 21
Jumlah tersangka: 76.***
Editor: denkur |Sumber: galamedianews/Antara