Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras 

Kamis, 19 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Riri

Foto: dara.co.id/Riri

Ribuan botol miras diamankan pihak kepolisian Sukabumi Kota. Hari ini ribuan minuman haram tersebut dimusnhakan. Pemusnahan dipimpin Kapolres Sukabumi Kota.

 

 

DARA | SUKABUMI — Polres Sukabumi Kota,  memusnahkan 6320 botol minuman keras (miras) berbagai jenis. Pemusnahan barang bukti tersebut, berkaitan keamanan dan ketertiban jelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (nataru).

 

“Dalam upaya menjaga kamtibmas dan penyakit masyarakat kita berhasil mengamankan ribuan botol miras berbagai jenis,” kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Wisnu Prabowo, seusai pemusnahan miras bersama Forkopimda, di Lapang Merdeka, Kamis (19/12/2019).

 

Upaya ini,  merupakan hasil cipta kondisi menjelang nataru. “Miras tersebut berhasil diamankan, terlebih dengan diterbitkanya Perda Miras kita juga mendorong Kota Sukabumi untuk zero alkohol,” ujarnya.

 

Pada kesempatan itu,  bersama Fokopimda Didampingi Kasat Narkoba, AKP Ma’ruf Murdianto, secara simbolis ribuan botol dipecahkan dengan cara dipukul dengan martil.***

 

Wartawan: Riri | Redaktur: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman
Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar
Korbannya Teriak Maling, Dua Pelaku Jambret Ini Bernasib Seperti Ini
Polri Amankan Tenaga Honorer Admin Situs Desa Jadi Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
Kasus Penggelapan Dana Biro Perjalanan Haji dan Umrah di Garut Mulai Disidangkan
Respon Cepat “Taros Kapolres”, Sikat Aksi Premanisme di Garut
Dua Terduga Pengeroyokan Diciduk Satreskrim Polres Sukabumi Kota
Menjelang Pilkada, Tiga Pilar Menteng Pantau Situasi Depan Kantor KPU R.I
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 12:39 WIB

Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman

Jumat, 15 November 2024 - 11:00 WIB

Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar

Rabu, 13 November 2024 - 20:44 WIB

Korbannya Teriak Maling, Dua Pelaku Jambret Ini Bernasib Seperti Ini

Rabu, 13 November 2024 - 20:33 WIB

Polri Amankan Tenaga Honorer Admin Situs Desa Jadi Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak

Rabu, 13 November 2024 - 20:31 WIB

Kasus Penggelapan Dana Biro Perjalanan Haji dan Umrah di Garut Mulai Disidangkan

Berita Terbaru