Hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat mengenai APBD Kabupaten Bandung Tahun 2020, secara keseluruhan tidak banyak koreksi dan layak untuk disahkan menjadi Perda APBD 2020. Tapi banyak yang harus diperbaiki …
DARA | BANDUNG – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bandung, Jawa Barat menggelar Rapat Pembahasan Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat dengan Tim Asistensi Pemerintah Daerah (TAPD) mengenai APBD Kabupaten Bandung Tahun 2020, kemarin.
Humas Setwan Kabupaten Bandung merilis, hasil dari evaluasi gubernur tersebut, secara keseluruhan tidak banyak koreksi dan layak untuk disahkan menjadi Perda APBD 2020. Tapi banyak yang harus diperbaiki dan disesuaikan dengan kebijakan, peraturan perundang-undangan.
Juga, masih dalam siaran persnya, kesesuaian harga yang tercantum dalam dokumen angaran di masing-masing dinas dan instansi harus berdasarkan azas kepatutan.
Tampak hadir dalam rapat, pimpinan dan anggota Bangar DPRD Kabupaten Bandung serta Ketua PAPD Kabupaten Bandung yang juga Sekda setempat, H.Teddy Kusdiana, beserta jajarannya.***
Editor: Ayi Kusmawan