Galian C di Sungapan yang tempo hari menjadi biang kerok longsor jadi perhatian publik. Jika lebih banyak mudharatnya ketimbang maslahatnya, cabut saja izinnya, begitu kata Asep Syamsudin.
DARA | BANDUNG – Pasca longsor beberapa waktu lalu, Anggota Komisi IV DPRD Jabar, H Asep Syamsudin mendesak Pemprov Jabar meninjau ulang galian C di Kampung Sungapan Desa Sadu Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung itu.
Menurutnya, selain soal perizinan galian C, juga harus ditinjau berapa anggaran yang masuk ke Pemerintah Kabupaten Bandung dari galian itu.
“Tinjau ulang perizinannya sekaligus prosedurnya, sebab pemberi izin itu Dinas Perizinan Provinsi atas pertimbangan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Jabar, tapi rekomendasinya dari Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Kabupaten Bandung. Kemudian PAD-nya juga kan untuk Kabupaten Bandung,” ujarnya.
Kata Asep Syamsudin, jika lebih banyak mudharatnya ketimbang maslahatnya lebih baik cabut saja izin galian tersebut.
Diberitakan sebelumnya, longsor terjadi di jalur jalan Soreang-Ciwidey, tepatnya di Sungapan Desa Sadu. Akibatnya, jalur jalan Soreang-Ciwidey tak bisa dilalui. Setelah diteliti ternyata penyebabnya selain karena guyuran hujan deras, juga akibatnya jebolnya sebuah galian C di kampung itu.***
Editor: denkur