Polisi akan memberikan tindakan kepada sopir bus yang positif mengonsumsi zat-zat berbahaya. Ini mereka lakukan demi kenyamanan dan keamanan penumpang dalam liburan nataru.
DARA | SUKABUMI – Menjelang libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (nataru), Polres Sukabumi Kota bersama Kodim 0607 Kota Sukabumi, Kementrian Perhubungan, Dishub Kota Sukabumi dan Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan kendaraan (ramp check) angkutan dan bus di Terminal Baros, Selasa (24/12/2019).
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Wisnu Prabowo, mengatakan, pemeriksaan tersebut untuk memastikan kesiapan angkutan bus yang beroperasi selama libur panjang nataru. “Kita melakukan pengecekan terhadap bus, baik itu kelayakan teknis yaitu lampu, rem, dan lain-lain juga kelayakan penunjang seperti APAR, kotak P3K serta mengecek administrasi baik itu KIR maupun SIM,” ujar Wisnu.
Selain itu, pemeriksaan kesehatan dan narkoba turut dilakukan terhadap puluhan sopir angkutan bus oleh jajaran dinas kesehatan dan Satnarkoba Polres Sukabumi Kota. “Kamipun melalukan cek urin bagi sopir bus, kita juga berikan imbauan kepada penumpang dan menempelkan sticker imbauan apabila sopir ugal-ugalan agar bisa diingatkan,” katanya kepada wartawan.
Kapolres juga akan memberikan tindakan kepada sopir bus yang positif mengonsumsi zat-zat berbahaya. Begitu pun terhadap kendaraan bus yang tidak layak administrasi maupun alat penunjang lainnya.
“Pasti akan kami berikan tindakan baik itu teguran untuk dilengkapi dan apabila ditemukan sopir yang positif akan kami proses lebih lanjut oleh Sat Narkoba,” katanya.***
Wartawan: Riri | Redaktur: Ayi Kusmawan