DARA | JAKARTA – Presiden Direktur PT Lippo Karawaci Ketut Budi Wijaya akan diperika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan korupsi pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Ketut akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS).
KPK sebelumnya sudah memeriksa sejumlah pihak. Bahkan, sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, dua di antaranya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Tujuh orang lainnya dari Pemkab Bekasi dan pejabat Lippo Group.***
Editor: denkur