Ewuh pakewuh di tubuh PT Jiwasraya terus diproses. Kejagung cekal 10 orang yang diduga ada indikasi kuat dugaan korupsi. Siapa saja? Sejauh ini baru inisialnya saja.
DARA | JAKARTA – Usut kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya, Kejaksaan Agung mencekal 10 orang ke luar negeri, sejak Kamis malam tadi, (26/12/2019).
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, sudah minta pencegahan ke luar negeri untuk 10 orang, tadi malam. Namun, Burhanuddin enggan membeberkan dari unsur mana saja pihak yang dicekal tersebut.
Burhanuddin mengatakan, pencekalan itu dilakukan sebab ada indikasi kuat dugaan korupsi. Proses pengembangan kasus ini masih terus dilakukan.
Sementara itu Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus, Adi Toegarisman membeberkan inisial masing-masing orang yang dicekal, yaitu HR, DA, HP, NZ, DW, GL, ER, HD, BT, AS.***
Editor: denkur | Sumber: CNNIndonesia