Setelah Ratna Sarumpaet, satu lagi aktivis yang bakal bebas dari penjara yaitu Ahmad Dhani. Dikabarkan pentolan band Dewa itu akan menghirup udara segar, Senin, 30 Desember 2019.
DARA | JAKARTA – Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko juga memastikan Ahmad Dhani bebas Senin, 30 Desember 2019. Bahkan, rencananya bakal disambut ribuan penggemarnya.
“Kita sudah bentuk panitia untuk jemput dia. Mungkin nanti ada ribuan orang. Salah satunya teman artis dan fansnya akan datang buat menyambut Dhani,” ungkap Hendrasam beberapa waktu yang lalu. Dikutio dari suara.com, Jumat (27/12/2019).
Seperti diketahui, Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian lewat cuitan di twitter oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Lalu, ia mengajukan banding dan hukumannya jadi satu tahun penjara.
Dalam kasus ujaran idiot di Surabaya, Ahmad Dhani divonis setahun penjara. Dia kemudian melakukan banding dan hukumannya jadi percobaan enam bulan.
Sementara itu Ratna Sarumpaet, kemarin sudah kembali ke rumah dan berkumpul bersama anak cucunya, setelah selama 15 bulan menjalani hukuman di Pondok Bambu, Jakarta.***
Editor: denkur