Setelah Ratna Sarumpaet, Tiga Hari Lagi Ahmad Dhani, Bebas

Jumat, 27 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dreamers.id/net

Foto: dreamers.id/net

Setelah Ratna Sarumpaet, satu lagi aktivis yang bakal bebas dari penjara yaitu Ahmad Dhani. Dikabarkan pentolan band Dewa itu akan menghirup udara segar, Senin, 30 Desember 2019.


DARA | JAKARTA – Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko juga memastikan Ahmad Dhani bebas Senin, 30 Desember 2019. Bahkan, rencananya bakal disambut ribuan penggemarnya.

“Kita sudah bentuk panitia untuk jemput dia. Mungkin nanti ada ribuan orang. Salah satunya teman artis dan fansnya akan datang buat menyambut Dhani,” ungkap Hendrasam beberapa waktu yang lalu. Dikutio dari suara.com, Jumat (27/12/2019).

Seperti diketahui, Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian lewat cuitan di twitter oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Lalu, ia mengajukan banding dan hukumannya jadi satu tahun penjara.

Dalam kasus ujaran idiot di Surabaya, Ahmad Dhani divonis setahun penjara. Dia kemudian melakukan banding dan hukumannya jadi percobaan enam bulan.

Sementara itu Ratna Sarumpaet, kemarin sudah kembali ke rumah dan berkumpul bersama anak cucunya, setelah selama 15 bulan menjalani hukuman di Pondok Bambu, Jakarta.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman
Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar
Korbannya Teriak Maling, Dua Pelaku Jambret Ini Bernasib Seperti Ini
Polri Amankan Tenaga Honorer Admin Situs Desa Jadi Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
Kasus Penggelapan Dana Biro Perjalanan Haji dan Umrah di Garut Mulai Disidangkan
Respon Cepat “Taros Kapolres”, Sikat Aksi Premanisme di Garut
Dua Terduga Pengeroyokan Diciduk Satreskrim Polres Sukabumi Kota
Menjelang Pilkada, Tiga Pilar Menteng Pantau Situasi Depan Kantor KPU R.I
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 12:39 WIB

Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman

Jumat, 15 November 2024 - 11:00 WIB

Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar

Rabu, 13 November 2024 - 20:44 WIB

Korbannya Teriak Maling, Dua Pelaku Jambret Ini Bernasib Seperti Ini

Rabu, 13 November 2024 - 20:33 WIB

Polri Amankan Tenaga Honorer Admin Situs Desa Jadi Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak

Rabu, 13 November 2024 - 20:31 WIB

Kasus Penggelapan Dana Biro Perjalanan Haji dan Umrah di Garut Mulai Disidangkan

Berita Terbaru

JABAR

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 Nov 2024 - 16:48 WIB