Kasus Penyiraman Novel Terkuak, Dua Terduga Pelaku Ditangkap

Jumat, 27 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Novel Baswedan (Foto: Kompas.com)

Novel Baswedan (Foto: Kompas.com)

Lama dinanti publik, akhirnya pelaku penyiraman air keras kepada Penyidik KPK, Novel Baswedan tertangkap. Dilaporkan pelakunya dua orang dan mereka ternyata anggota polisi aktif.


DARA | JAKARTA – Kasus Novel Baswedan terungkap. Palaku penyiraman terhadap penyidik KPK itu sudah ditangkap. Dua orang dan keduanya masih menjadi polisi akntif. Berinsial RM dan RB.

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, mengatakan dua pelaku itu ditangkap malam tadi, Kamis 26 Desember 2019.

Belum diperoleh informasi kronologi penangkapannya.

Komjen Listyo sesaat setelah ditunjuk jadi Kabareskrim memang berjanji untuk mengungkap kasus penyiraman air keras pada Novel Baswedan. Janji itu terbukti hari ini dengan menangkap dua pelaku penyiraman.

Diberitakan sebelumnya, kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan terjadi April 2017. Meski, Polri sudah melakukan berbagai upaya untuk mengungkap kasus itu, salah satunya dengan membentuk tim gabungan, namun itu gagal dan hari ini akhirnya Polri berhasil menangkap dua pelaku.

Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh informasi detail tentang sosok pelaku itu dan kronologi penangkapan.***

Editor: denkur

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Istimewa Pembukaan UKW PWI Jaya-UMJ, Dihadiri Rektor dan Dua Anggota Dewan Pers
Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya
Serentak, Ratusan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Sudah Dilantik
Lindungi Masyarakat, Pelaku Usaha Kosmetik Harus Patuhi Ketentuan Ini
Mendengar Suara Anak: Komdigi Sempurnakan Regulasi Perlindungan Digital
Bentengi Anak di Ruang Digital, Regulasi Baru Segera Hadir
Lakukan Audiensi, Wirawati Catur Panca-MPR RI Siap Gelar Diskusi Patriotisme Perempuan
Kesbangpol DKI Jakarta Berpotensi Raih Predikat Informatif dalam E-Monev, Ini Syaratnya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:46 WIB

Istimewa Pembukaan UKW PWI Jaya-UMJ, Dihadiri Rektor dan Dua Anggota Dewan Pers

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:49 WIB

Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:14 WIB

Serentak, Ratusan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Sudah Dilantik

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:59 WIB

Lindungi Masyarakat, Pelaku Usaha Kosmetik Harus Patuhi Ketentuan Ini

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:49 WIB

Mendengar Suara Anak: Komdigi Sempurnakan Regulasi Perlindungan Digital

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Dari Sertijab Bupati Sukabumi

Jumat, 21 Feb 2025 - 17:18 WIB