Dua Penyiram Novel Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jumat, 27 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: screenshot detikcom

Foto: screenshot detikcom

Di penghujung tahun 2019, kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terungkap. Artinya, dua tahun lamanya kasus yang menimpa penyidik KPK itu baru bisa diungkap. 


DARA | JAKARTA – Dua terduka pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, dua tersangka itu berinisial RM dan RB.

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kedua pelaku itu merupakan anggota kepolisian aktif.

Periistiwa penyiraman air keras terhadap Novel ini terjadi 11 April 2017. Kasusnya mengendap selama dua tahun, dan dipenghujung tahun 2019 ini baru terungkap.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Begini Respons Gubernur Jabar Terkait Rudapaksa di RSHS Bandung
Hujan Air Mata di Prosesi Pemakaman Sang Legenda Titiek Puspa
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Apresiasi Program Rumah Subsidi untuk Wartawan
156 Barang Tertinggal di LRT Jabodebek, Penumpang Bisa Laporan ke Contak Center Ini
Simak Nih, Curhatan Gubernur Dedi Mulyadi kepada Presiden Prabowo
Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis
Hewan Peliharaan dan Sepeda Motor Dominasi Layanan KAI Logistik Periode Arus Balik
PFI dan AJI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis oleh Ajudan Kapolri
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 20:03 WIB

Begini Respons Gubernur Jabar Terkait Rudapaksa di RSHS Bandung

Jumat, 11 April 2025 - 21:24 WIB

Hujan Air Mata di Prosesi Pemakaman Sang Legenda Titiek Puspa

Rabu, 9 April 2025 - 02:40 WIB

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Apresiasi Program Rumah Subsidi untuk Wartawan

Selasa, 8 April 2025 - 12:38 WIB

156 Barang Tertinggal di LRT Jabodebek, Penumpang Bisa Laporan ke Contak Center Ini

Selasa, 8 April 2025 - 12:28 WIB

Simak Nih, Curhatan Gubernur Dedi Mulyadi kepada Presiden Prabowo

Berita Terbaru


 Bupati Bandung Dadang Supriatna melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Samsat Soreang, Jalan Gading Tutuka, Jumat (11/4/2025). (Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Antrean di Samsat Soreang Membludak, Begini Keluhan Warga

Sabtu, 12 Apr 2025 - 14:24 WIB