Kasus Novel, LPSK Minta Polri Jamin Keselamatan Dua Tersangka

Sabtu, 28 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Media Indonesia/net)

Ilustrasi (Foto: Media Indonesia/net)

Dua pelaku ditetapkan sebagai tersangka kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Sejumlah pihak mengatakan, keduanya harus mendapat jaminan keselamatan, sebab mereka adalah kunci pembuka pengungkapan kasus itu.


DARA | JAKARTA – Dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, RM dan RB sudah ditetapkan sebagai tersangka. Publik menilai mereka adalah kunci pembuka tabir kasus yang sudah dua tahun mengendap itu, sehingga keselamatan keduanya harus terjamin.

Seperti dituturkan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo. Pihaknya, kata Hasto, menduga ada aktor intelektual lain di balik kasus itu, sehingga meminta Polri menjamin keselamatan dua tersangka itu.

“Bila indikasi adanya aktor intelektual dalam kasus Novel semakin menguat, maka sesungguhnya tingkat ancaman kepada kedua pelaku dan bahkan mungkin juga keluarganya semakin besar, sehingga Polri harus menjamin keselamatan bukan hanya untuk kedua pelaku tapi juga untuk keluarganya,” begitu kata Hasto dalam keterangan tertulis. Dikutip dari kompas.com, Sabtu (28/12/2019).

Menurut Hasto, keselamatan pelaku menjadi penting agar tidak dijadikan alat intimidasi oleh aktor intelektual kepada kedua pelaku agar lebih memilih bungkam ketimbang memberikan kesaksian penting dalam pengungkapan kasus ini.

LPSK, kata Hasto siap memberikan layanan perlindungan kepada pelaku jika dibutuhkan Polri. “Kami menunggu hasil pemeriksaan Polri, bila dalam pengembangan kasus ini mengarah pada kebutuhan pelaku untuk menjadi JC, LPSK siap untuk memberikan perlindungan,” ujar Hasto.***

Editor: denkur | Sumber: kompas.com

Berita Terkait

Begini Respons Gubernur Jabar Terkait Rudapaksa di RSHS Bandung
Hujan Air Mata di Prosesi Pemakaman Sang Legenda Titiek Puspa
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Apresiasi Program Rumah Subsidi untuk Wartawan
156 Barang Tertinggal di LRT Jabodebek, Penumpang Bisa Laporan ke Contak Center Ini
Simak Nih, Curhatan Gubernur Dedi Mulyadi kepada Presiden Prabowo
Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis
Hewan Peliharaan dan Sepeda Motor Dominasi Layanan KAI Logistik Periode Arus Balik
PFI dan AJI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis oleh Ajudan Kapolri
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 20:03 WIB

Begini Respons Gubernur Jabar Terkait Rudapaksa di RSHS Bandung

Jumat, 11 April 2025 - 21:24 WIB

Hujan Air Mata di Prosesi Pemakaman Sang Legenda Titiek Puspa

Rabu, 9 April 2025 - 02:40 WIB

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Apresiasi Program Rumah Subsidi untuk Wartawan

Selasa, 8 April 2025 - 12:38 WIB

156 Barang Tertinggal di LRT Jabodebek, Penumpang Bisa Laporan ke Contak Center Ini

Selasa, 8 April 2025 - 12:28 WIB

Simak Nih, Curhatan Gubernur Dedi Mulyadi kepada Presiden Prabowo

Berita Terbaru


 Bupati Bandung Dadang Supriatna melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Samsat Soreang, Jalan Gading Tutuka, Jumat (11/4/2025). (Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Antrean di Samsat Soreang Membludak, Begini Keluhan Warga

Sabtu, 12 Apr 2025 - 14:24 WIB