Bupati Larang Nyalakan Kembang Api Sambut Tahun Baru di Cianjur

Senin, 30 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto:  jurnaljabar.id

ILUSTRASI. Foto: jurnaljabar.id

Bupati Cianjur meminta meminta masyarakat agar mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang bermanfaat dan positif. Semua kegiatan negatif akan dilarang.

 

 

DARA | CIANJUR — Plt Bupati Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman, melarang masyarakat menyalakan petasan dan kembang api dalam perayaan Tahun Baru 2020. Herman meminta, masyarakat untuk merayakan pergantian tahun dengan berdoa bersama.

Dia khawatir, perayaan tahun baru yang berlebihan malah menimbulkan hal negatif. Selain larangan tersebut, ia berharap masyarakat tidak menggelar konvoi, apalagi berpesta minuman keras.

“Kita imbau dan meminta masyarakat agar mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang bermanfaat dan positif. Semua kegiatan negatif akan dilarang. Supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” kata Herman, Senin (30/12/2019).

Herman berharap masyarakat merayakan tahun baru dengan kegiatan positif, seperti ibadah, kajian, atau doa bersama agar Cianjur di tahun depan lebih baik lagi. “Lebih baik ibadah dan doa bersama di tempat ibadah. Kalau di perkotaan akan dipusatkan di Masjid Agung,” ujarnya.

Sementara Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, mengatakan, masyarakat Cianjur tidak dilarang untuk merayakan pergantian tahun, selama kegiatannya wajar. “Yang penting jangan berlebih-lebihan. Kalau mau merayakan silakan. Tapi yang wajar-wajar saja. Jangan kebut-kebutan di jalan,” ujar dia.

Polres Cianjur juga menyiagakan sejumlah satgas untuk menghadapi tahun baru, di antaranya satgas pengurai kemacetan, hingga satgas penembak jitu untuk mencegah terjadinya huru-hara. “Intinya kita siap, bahkan ada juga tim penjinak bom. Tapi kami harap tidak terjadi hal yang tidak diinginkan saat malam tahun baru,” katanya.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Kabupaten Garut Raih Penghargaan Peduli HAM dari Kementerian HAM RI
Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana
Kota Sukabumi Tuan Rumah Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 10:52 WIB

Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar

Minggu, 15 Desember 2024 - 22:18 WIB

Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB