Bupati Larang Nyalakan Kembang Api Sambut Tahun Baru di Cianjur

Senin, 30 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto:  jurnaljabar.id

ILUSTRASI. Foto: jurnaljabar.id

Bupati Cianjur meminta meminta masyarakat agar mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang bermanfaat dan positif. Semua kegiatan negatif akan dilarang.

 

 

DARA | CIANJUR — Plt Bupati Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman, melarang masyarakat menyalakan petasan dan kembang api dalam perayaan Tahun Baru 2020. Herman meminta, masyarakat untuk merayakan pergantian tahun dengan berdoa bersama.

Dia khawatir, perayaan tahun baru yang berlebihan malah menimbulkan hal negatif. Selain larangan tersebut, ia berharap masyarakat tidak menggelar konvoi, apalagi berpesta minuman keras.

“Kita imbau dan meminta masyarakat agar mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang bermanfaat dan positif. Semua kegiatan negatif akan dilarang. Supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” kata Herman, Senin (30/12/2019).

Herman berharap masyarakat merayakan tahun baru dengan kegiatan positif, seperti ibadah, kajian, atau doa bersama agar Cianjur di tahun depan lebih baik lagi. “Lebih baik ibadah dan doa bersama di tempat ibadah. Kalau di perkotaan akan dipusatkan di Masjid Agung,” ujarnya.

Sementara Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, mengatakan, masyarakat Cianjur tidak dilarang untuk merayakan pergantian tahun, selama kegiatannya wajar. “Yang penting jangan berlebih-lebihan. Kalau mau merayakan silakan. Tapi yang wajar-wajar saja. Jangan kebut-kebutan di jalan,” ujar dia.

Polres Cianjur juga menyiagakan sejumlah satgas untuk menghadapi tahun baru, di antaranya satgas pengurai kemacetan, hingga satgas penembak jitu untuk mencegah terjadinya huru-hara. “Intinya kita siap, bahkan ada juga tim penjinak bom. Tapi kami harap tidak terjadi hal yang tidak diinginkan saat malam tahun baru,” katanya.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Rabu, 16 April 2025 - 18:27 WIB

Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD

Berita Terbaru