Pengungkapan Kasus Narkotika di Kabupaten Bandung Meningkat Selama 2019

Selasa, 31 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, memberikan keterangan kepada wartawan dalm press conference akhir tahun, di ruang monitoring Mapolresta Bandung, Soreang, Selasa (31/12/2019). Foto: dara.co.id/zein

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, memberikan keterangan kepada wartawan dalm press conference akhir tahun, di ruang monitoring Mapolresta Bandung, Soreang, Selasa (31/12/2019). Foto: dara.co.id/zein

Pengungkapan kasus peredaran sabu pada 2018 mencapai 57 kasus dengan tersangka 67 orang dan barang bukti 208,88 gram. Pada 2019, 66 kasus dengan tersangka 87 orang dan barang bukti 469,43 gram.

 

 

DARA | BANDUNG — Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada tahun ini mengalami peningkatan 23 persen atau 140 kasus dari 2018 lalu yang hanya sebanyak 114 kasus.

Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, faktanya penyalahgunaan narkotika bisa terjadi di mana saja, sampai di kota-kota kecil pun meningkat. Begitu pula di wilayah hukum Polresta Bandung.

“Ini ibarat gunung es, yang tertangkap sedikit yang menggunakan pasti lebih banyak. Kenapa naik, berarti kepolisian semakin aktif melakukan penangkapan dan pengungkapan kasus narkotika ini,” ujar Hendra, dalam press conference akhir tahun di ruang monitoring Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (31/12/2019).

Hendra memaparkan, pada 2018 pihaknya menangani 28 kasus peredaran ganja dengan tersangka 32 orang dan barang bukti 3452,96 gram. Sedangkan 2019, ada 27 kasus dengan tersangka 27 orang dan barang bukti 35.267,94 gram.

“Sedangkan pengungkapan kasus peredaran sabu pada 2018 sebanyak 57 kasus dengan tersangka 67 orang dan barang bukti 208,88 gram. Pada 2019, kami mengungkap 66 kasus dengan tersangka 87 orang dan barang bukti 469,43 gram,” katanya.

Kemudian pengungkapan narkoba jenis psikotropika pada 2018, sebanyak 20 kasus dengan tersangka 28 orang dan barang bukti ratusan butir obat-obatan. Pada 2019, ada 18 kasus dengan tersangka 20 orang dan barang bukti ratusan butir obat-obatan.***

Wartawan: Muhammad Zein | Editir: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban
Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 09:40 WIB

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Jumat, 11 April 2025 - 21:03 WIB

Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Lantik Ribuan PPPK, Bupati Jeje Ritchie Ismail Berikan Pesan Moral

Rabu, 16 Apr 2025 - 11:17 WIB

OLAHRAGA

KOREA UTARA VS INDONESIA Kekalahan yang Patut Dilupakan!

Selasa, 15 Apr 2025 - 22:18 WIB