Pemerintah Gelontorkan Rp5,59 Triliyun Rehabilitasi dana Rekonstruksi Pascagempa NTB

Rabu, 1 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: BNP

Foto: BNP

Hasil pemantauan Inspektorat Utama BNPB tanggal 15 Desember 2019, bantuan dana stimulan yang dibutuhkan mencapai Rp5,7 triliyun. Dana tersebut untuk perbaikan 226,290 unit rumah dengan kategori berat 74,734 unit, 36,300 unit rumah rusak sedang, dan 115,256 unit rumah rusak ringan.

 

 

Kepala Pusat Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Agus Wibowo, menyebutkan, Bantuan terhadap Kota Mataram Rp271 miliar, Kabupaten Lombok Barat Rp1.49 triliyun, Kabupaten Lombok Tengah Rp473 miliar, Kabupaten Lombok Utara Rp2 triliyun, Kabupaten Lombok Timur Rp746 miliar, Kabupaten Sumbawa Barat Rp289 miliar,  dan kepada Kabupaten Sumbawa Rp239 miliar.

Berdasarkan hasil pemantauan Inspektorat Utama BNPB per tanggal 15 Desember 2019, bantuan dana stimulan yang dibutuhkan mencapai Rp5,7 triliyun. Dana tersebut untuk perbaikan 226,290 unit rumah dengan kategori berat 74,734 unit, 36,300 unit rumah rusak sedang, dan 115,256 unit rumah rusak ringan.

Data per Senin (30/12), lanjut dia,  jumlah rumah yang telah dibangun mencapai 135,203 unit. Sedangkan rumah yang masih dalam proses pembangunan sebanyak 53,611 unit, sehingga totalnya mencapai 188,864 unit.

Selain itu, sebagai upaya yang telah dilakukan dalam percepatan rehabilitasi dan penanganan pascagempa bumi NTB, BNPB telah berkoordinasi dengan BPBD Provinsi NTB untuk lebih memudahkan peran Tim Pengendali Kegiatan Posko BNPB sebagai pengawasan dan pemantauan fasilitator RB.

Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR juga memberikan bimbingan teknis untuk seluruh fasilitator di setiap kabupaten/kota yang terdiri dari TNI 626 personel, Polri 626 Personel, dan sipil 1,244 personel, sebagai penyeragaman dan proses percepatan RR.

Ia menyebutkan, verifikasi terhadap data penerima bantuan yang diajukan dari masing-masing kabupaten/kota di wilayah NTB juga telah dilakukan sesuai dengan ditertibkan SK bupati sebagai dasar pembuatan akun perorangan di bank.***

Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Tak Ganggu Independensi Pers
KAI DAOP 5 Serap Ribuan Tenaga Kerja Kontrak
Diterpa Isu Pembekuan, PWI Jabar Tetap Solid Dukung KLB
Begini Respons Gubernur Jabar Terkait Rudapaksa di RSHS Bandung
Hujan Air Mata di Prosesi Pemakaman Sang Legenda Titiek Puspa
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Apresiasi Program Rumah Subsidi untuk Wartawan
156 Barang Tertinggal di LRT Jabodebek, Penumpang Bisa Laporan ke Contak Center Ini
Simak Nih, Curhatan Gubernur Dedi Mulyadi kepada Presiden Prabowo
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 19:17 WIB

PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Tak Ganggu Independensi Pers

Minggu, 13 April 2025 - 05:35 WIB

Diterpa Isu Pembekuan, PWI Jabar Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 - 20:03 WIB

Begini Respons Gubernur Jabar Terkait Rudapaksa di RSHS Bandung

Jumat, 11 April 2025 - 21:24 WIB

Hujan Air Mata di Prosesi Pemakaman Sang Legenda Titiek Puspa

Rabu, 9 April 2025 - 02:40 WIB

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Apresiasi Program Rumah Subsidi untuk Wartawan

Berita Terbaru

Wabup Asep Ismail bersama ASN tengah mencabut rumput di Plasa Mekar Sari-Ngamprah (Foto: Istimewa)

BANDUNG UPDATE

Wabup Bandung Barat Asep Ismail Ajak ASN Jaga Kebersihan

Rabu, 16 Apr 2025 - 17:32 WIB