DARA | CIANJUR – Jumlah data pemilih Pemilu 2019 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berkurang 1.765 pemilih. Semula dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP) ditetapkan sebanyak 1.668.744 pemilih. Namun, setelah dilakukan pencermatan kembali jumlahnya berkurang menjadi 1.666.979 pemilih.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Hilman Wahyudi, mengatakan, pengurangan jumlah pemilih hasil pencermatan DPTHP tahap kedua ini karena ada yang meninggal dunia dan data ganda.
Pencermatan data pemilih itu merupakan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu setempat. Awalnya terdapat sebanyak lebih kurang delapan ribu data pemilih yang dicermati. “Dari hasil pencermatan yang kami lakukan, ternyata terdapat sebanyak 1.765 pemilih yang dicoret karena ganda dan ada yang meninggal dunia,” ujar Hilman kepada wartawan, Senin (10/12/2018).
Hilman menyebutkan pleno berjalan lancar tanpa ada rekomendasi penundaan seperti saat pleno penetapan DPTHP tahap kedua, beberapa waktu lalu. Sejauh ini Bawaslu sendiri kooperatif dalam koordinasi menyangkut data pemilih.
“Bawaslu dan KPU bekerja sama dengan baik. Mereka menyampaikan data, kami langsung cermati lagi. Hasilnya hari ini (kemarin) pleno berjalan lancar,” ujarnya.
Dari jumlah pengurangan sebanyak 1.765 pemilih, kata Hilman, didominasi data ganda. Dalam arti, pemilih ganda itu dikategorikan karena elemennya ada yang tak lengkap sehingga perlu diperbaiki. “Setelah dicermati langsung kami hapus,” tandasnya.
Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Cianjur, Hadi Dzikri Nur, menambahkan dua hari sebelum digelar pleno penetapan DPTHP tahap ketiga, Bawaslu berkonsolidasi dengan KPU sekaligus menyerahkan hasil pengawasan terhadap data pemilih.
“Kami serahkan sebanyak 8.383 pemilih kategori ganda hasil pengawasan di lapangan. Kami juga merelomendasikan sebanyak 35 pemilih dikeluarkan dari DPT karena tidak memenuhi syarat. Ada yang meninggal dunia dan sudah tak berdomisili lagi di tempat tinggalnya,” terang Hadi, kemarin.
Hadi mengatakan hasil pencermatan yang dilakukan KPU, DPTHP tahap ketiga berkurang sebanyak 1.765 pemilih. Ia mengatakan dengan ditetapkannya kembali data pemilih menjelang Pemilu 2019, berarti proses penyempurnaan semakin baik.
“Hanya kami minta rekam jejak data yang diserahkan sebanyak 8.383 pemilih. Kami minta detail berapa data yang dihapus, diperbaiki, dan divalidasi,” pungkasnya.***
Wartawan: Purwanda
Editor: denkur